semarang-raya

Polda Jateng Bongkar Makam Darso yang Tewas Dianiaya Oknum Polisi, 3 Saksi Diperiksa

Senin, 13 Januari 2025 | 12:55 WIB
Polisi bongkar makam Darso (43) warga Mijen yang tewas dianiaya oleh polisi anggota Polres Yogyakarta. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

 

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Polda Jateng melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Darso (43) warga Purwosari yang menjadi korban penganiayaan oknum polisi anggota Satlantas Polresta Yogyakarta di Mijen Semarang, Senin 13 Januari 2024.

Pelapor kasus tersebut isteri korban, Poniyem, bersama adik kandung korban, dan didampingi kuasa hukum, Antoni Yuda Timur, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jateng, Jumat 10 Januari 2024 malam.

Dari pantauan di lapangan, tim Inafis Polda Jateng sedang melakukan pembongkaran makam. Hadir juga Direskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio.

Baca Juga: Kronologi Oknum TNI Tusuk 2 Warga Semarang saat Mabuk, Langsung Menyerahkan Diri ke Polisi

Dwi menuturkan sejauh ini sudah diperiksa tiga orang dan hari ini memang jadwal ekshumasi.

"Pelaku masih lidik, masih diduga. Kita masih lidik dugaan tindak pidananya, karena baru di laporkan, masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,Tadi malam sudah diperiksa tiga orang. Hari ini (Minggu) masih. Kemudian hari Senin kita mau ekshumasi korban yang dimakamkan," lanjutnya.

Kemudian pembongkaran makam ini nantinya untuk dilakukan otopsi sebagai bahan penyelidikan kasus penganiayaan lebih lanjut.

Dwi Subagio juga menyebut juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban terkait pembongkaran makam tersebut.

Baca Juga: Dijemput Paksa dari Rumah, Warga Mijen Semarang Tewas Dikeroyok Oknum Polisi

"Sudah seizin keluarga," pungkasnya.

Menanggapi terkait tindak penganiayaan yang dilaporkan dan terduga pelakunya anggota Satlantas Polresta Yogyakarta, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan kepolisian akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, termasuk pihak pelapor terlebih dahulu.

"Ya tentunya kita mendalami dulu hasil-hasil pemeriksaan dari keluarga korban maupun saksi-saksi yang lain, baru kita koordinasi dengan instansi yang dituju. Jadi kita harus dalami dulu," katanya.

Tags

Terkini