semarang-raya

Kronologi Pengendara Motor Tertemper Kereta di Tambakrejo Semarang, Tidak Tahu Jalur Kereta Double Track

Kamis, 16 Januari 2025 | 15:52 WIB
Pengendara sepeda motor di Tambakrejo Semarang meninggal dunia karena tertemper kereta. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Pengendara sepeda motor tertemper kereta di Rel Kereta Api Stasiun Alastua-Stasiun Tawang Bank Jateng atau tepatnya Kampung Gembongsari, Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari Semarang, Kamis 16 Januari 2025 pada pukul 11.00 WIB.

Dalam kecelakaan itu pengendara motor yang bernama Nur Rokhim (48) warga Tambakrejo Gayamsari ini dinyatakan meninggal dunia dengan luka parah di tubuhnya.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUP Kariadi untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.

Kapolsek Gayamsari, Kompol Hengky Prasetyo menyampaikan insiden ini terjadi sekira pukul 11.00 WIB. Insiden bermula ketika korban sedang menunggu kereta yang sedang melintas.

Baca Juga: Nilai Rapor Siswa Rendah Tetap Bisa Eligible untuk SNBP 2025? Ini Dia Alternatif Solusinya

Namun ternyata ada kereta barang Ken Limas Cargo dari arah Jakarta - Surabaya melewati tanpa palang itu. Korban yang diduga tak mengetahui ada double track kemudian tersambar kereta.

“Harusnya dia berhenti karena ternyata double track dia jalan terus,” ujarnya.

Praktis karena tertemper keret, korban terpental beberapa meter setelah tersambar kereta.

"Kami sudah memeriksa sejumlah saksi. H
Kami menghimbau kepada para pengendara untuk waspada agar kejadian serupa tak terulng lagi," pungkasnya.

Di sisi lain, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo menjelaskan, kereta tertempee sepeda motor di Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Km 2+5/6 petak jalan antara Stasiun Alastua - Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng Kota Semarang.

Baca Juga: Prediksi Rata-rata Nilai SNBP ULM 2025: Nilai Rapor 87 Lolos Kedokteran? 83 Diperkirakan Bisa Masuk

Sebelum kejadian, masinis KA 61 Sembrani telah membunyikan klakson secara berulang sebelum melewati perlintasan sebidang tersebut.

Dari kejadian tersebut, tidak ada kerusakan pada lokomotif maupun rangkaian kereta, namun KA 61 Sembrani mengalami keterlambatan sebanyak 3 menit akibat berhenti dan melakukan pemeriksaan di jalur paska kejadian.

“Setelah kejadian Tim Keamanan Daop 4 Semarang segera berkoordinasi dan menghubungi kepolisian setempat, dan saat ini korban telah ditangani Polsek Gayamsari Semarang,” imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini