AYOSEMARANG.COM -- Pemkot Semarang memastikan kegiatan study tour bagi sekolah tetap diperbolehkan.
Namun, ada sejumlah persyaratan ketat yang harus dipatuhi guna menjamin keamanan siswa selama perjalanan.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyatakan bahwa kebijakan mengenai study tour masih dalam proses kajian oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang.
"Study tour saya sudah minta ke kepala dinas untuk tetap diperbolehkan," ujar Agustina, Jumat 7 Maret 2025.
Baca Juga: Semarang Diguyur Hujan Deras, 16 Pohon Tumbang di Berbagai Wilayah
Meskipun mendapat lampu hijau, sekolah diwajibkan mematuhi regulasi ketat untuk memastikan keselamatan peserta didik.
"Dengan persyaratan-persyaratannya yang strict demi safety," sambungnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto menegaskan, bahwa setiap sekolah yang ingin mengadakan study tour harus mengajukan proposal terlebih dahulu untuk dikaji.
"Nanti ada proposal dari sekolah, terus bisa kita kaji bersama," kata Bambang.
Menurut Bambang, kajian ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rencana perjalanan aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kami minta satuan-satuan pendidikan itu bisa melakukan kajian bersama dengan Dinas Pendidikan sebelum mengadakan kegiatan study tour," lanjutnya.
Selain perizinan, sekolah juga dilarang menarik pungutan dari orang tua siswa untuk membiayai kegiatan study tour.
"Itu kan peraturannya tidak boleh," tuturnya