SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Keluarga Gamma, siswa SMK yang ditembak sampai tewas oleh polisi bernama Aipda Robig meminta agar dihukum semaksimal mungkin sesuai ketentuan yang berlaku.
Kuasa hukum keluarga korban, Zaenal Abidin Petir, menyampaikan tim jaksa saat melakukan rencana tuntutan, Robig harus dijatuhi hukuman secara maksimal mengingat status tersangka juga sebagai penegak hukum yang justru bertindak brutal.
“Kami minta terdakwa Aipda Robig Zaenudin dihukum maksimal. Jaksa dalam membuat rentut harus maksimal karena Robig adalah penegak hukum dan secara brutal melakukan penembakan,” ujarnya di Kantor Kejari, Kamis 6 Maret 2024.
Kemudian Zaenal menyebut ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda.
Baca Juga: Benarkah Puasa Batal Jika Muntah? Ini Dalil yang Menjelaskan Hukumnya
Namun dalam kasus ini, ada juga tindakan yang memberatkan yakni adanya perencanaan pembunuhan. Hukumannya bisa sampai 20 tahun penjara.
“Saya minta betul-betul maksimal dakwaannya. Penerapan pasal sudah sesuai, meskipun harusnya ada pasal perencanaan pembunuhan. Bisa hukuman mati dan minimal 20 tahun. Meski demikian, kami juga cukup puas, yang jelas harus maksimal agar masyarakat lebih percaya kepada penegak hukum,” tegasnya.
Selain itu, Zaenal menuturkan saat ini baru satu korban yang melaporkan kasus ini, sementara dua korban lainnya masih mempertimbangkan langkah hukum.
Sedangkan untuk proses banding atas sidang etik Robig yang berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Zaenal mempertanyakan kapan sidang banding tersebut akan digelar.
Baca Juga: Dana TKD Provinsi Jateng Terpangkas Rp 127 Miliar, Ahmad Luthfi: Akselerasi Program Tetap Jalan
“Harusnya tanggal 14 Maret, kalau Polri ingin diterima masyarakat, harusnya sidang banding Robig ditolak,” ujarnya.
Di sisi lain, ayah korban, Bapak Gama, tidak dapat menyembunyikan kemarahannya atas perbuatan tersangka saat melihat Robig di kantor Kejari Semarang yang hendak dipindahkan ke Rutan kelas 1 Semarang.
“Saya marah! Saya lihat dia, jejak pembunuh anak saya. Untuk keadilan, harus yang seadil-adilnya! Kejam telah membunuh anak saya,” tegasnya.