Dana TKD Provinsi Jateng Terpangkas Rp 127 Miliar, Ahmad Luthfi: Akselerasi Program Tetap Jalan

photo author
- Kamis, 6 Maret 2025 | 17:48 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Gedung Gradhika. Luthfi menyatakan dana TKD akan dipangkas. (Humas Jateng)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Gedung Gradhika. Luthfi menyatakan dana TKD akan dipangkas. (Humas Jateng)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Dana Tranfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke pemerintah Provinsi Jawa Tengah terpangkas sebanyak Rp 127.979.376.000. Dari yang semula Rp 8,9 triliun menjadi Rp 8,7 triliun.

Jumlah tersebut hasil pengurangan dari alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk jenis pekerjaan umum sebesar Rp 31.728.761.000 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik selain bidang pendidikan dan kesehatan sebesar Rp 96.250.615.000.

Pemangkasan itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian alokasi TKD.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan, pengurangan alokasi TKD hanya berpengaruh pada program yang berkaitan dengan infrastruktur, khususnya infrastruktur yang didanai oleh APBN. Selain program tersebut, masih bisa berjalan sesuai dengan rencana awal.

Baca Juga: Bina 7.000 UMKM, Kredit BPR Nusamba Cepiring Capai Rp 117 Miliar

“Cukup berpengaruh pada pelaksanaan program yang bersifat infrastruktur, dikarenakan pemerintah pusat melakukan revisi anggaran, termasuk TKD terkait belanja infrastruktur," kata Luthfi dalam paparannya saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Kamis, 6 Maret 2025.

Meskipun ada pengurangan alokasi TKD, Luthfi menegaskan, akselerasi program masih dapat dilakukan, terutama program yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, M Toha mengatakan, kunjungan kerja spesifik ini untuk memastikan pengelolaan dana TKD di Provinsi Jawa Tengah dan kabupaten/kota se-Jawa Tengah, khususnya setelah adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Menurut dia, Jawa Tengah sebagai penyangga arus mudik dan balik memiliki kebutuhan khusus dalam waktu dekat, yaitu perbaikan infrastruktur jalan.

Baca Juga: Bank Jateng Wonosobo Kenalkan Agen Duta dan Samsat Budiman ke 20 Bumdes

“Jangan sampai ada jalan berlubang selama arus mudik-balik lebaran, sehingga diperlukan anggaran untuk itu,” kata dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X