semarang-raya

Ipda Endri Sudah Minta Maaf karena Tempeleng Wartawan Antara Semarang, Tetap Terancam Disanksi

Senin, 7 April 2025 | 08:18 WIB
Ipda Endri sudah minta maaf kepada wartawan Antara yang dia tempeleng. Endri terancam disanksi. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Usai viral karena menempeleng jurnalis Antara Foto, Ipda Endri Purwa Sefa meminta maaf secara terbuka di Kantor Antara Foto kepada Makna Zaesar, Minggu 6 April 2025.

Ipda Endri yang tadinya disebut sebagai ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, ternyata merupakan anggota polisi tim pengawal pribadi. Dia menempeleng Makna saat melakukan peliputan tinjauan Kapolri di Stasiun Tawang.

Dalam permintaan maaf tersebut, hadir juga Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto, yang mewakili Polri, Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi, serta pewarta foto ANTARA, Makna Zaesar.

Baca Juga: Bersikap Arogan, Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis di Semarang saat Laksanakan Peliputan

Ipda Endri saat hadir mengaku menyesal atas apa yang dia lakukan kepada Makna Zaesar di Stasiun Tawang. Dia berharap ke depan bisa lebih profesional lagi dan dewasa saat bertugas.

"Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang. Semoga ke depannya atas kejadian ini, bisa lebih humanis dan profesional," katanya.

Di sisi lain, Makna Zaesar sudah menerima permintaan maaf Endri. Namun, ia berharap tetap ada tindak lanjut secara institusi kepolisian atas insiden kekerasan yang dialami oleh jurnalis di Semarang.

Sementara dari Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto, menyatakan menyesalkan tindakan kekerasan terhadap jurnalis saat proses peliputan.

Baca Juga: Jurnalis dan Perusahaan Media Terancam, AMSI Kecam Aksi Kekerasan

Menurutnya, prosedur standar operasional dalam protokol pengamanan seharusnya tidak perlu secara emosional dan arogan.

Dalam kasus ini, ia akan melakukan penyidikan, jika terjadi pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada.

"Situasi saat kejadian sangat ramai dan penuh sesak. Kalau ditemukan pelanggaran akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Sejauh ini, Artanto menilai jika rekan-rekan wartawan adalah mitra polisi karena selalu bersinergi untuk memberikan pelayanan kepada masyrakat.

Baca Juga: Kecam Kriminalisasi Jurnalis, Wartawan Kendal Gelar Aksi Teatrikal

Halaman:

Tags

Terkini