KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Masih banyaknya aksi kekerasan dan kriminalisasi kepada jurnalis, wartawan Kendal yang tergabung di Forum Wartawan Kendal (Forwaken) menggelar aksi damai.
Aksi ini juga dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025. Dalam aksi tersebut, salah satu wartawan nampak sedang diikat dengan seutas tali.
Wartawan yang dalam posisi tak bisa bergerak lantas diseret di sepanjang jalan. Tak cukup berhenti di sini, wartawan yang terikat juga beberapa kali mendapat perlakuan kekerasan.
"Kami dari Forwaken mengecam segala bentuk kekerasan terhadap pers. Kami juga mengecam segala tindakan intimidasi terhadap pers," seru Agus Riyadi dari Forwaken Kendal saat berorasi.
Sementara Ketua Forwaken Kendal, Iswahyudi mengatakan, dalam setiap tahunnya, bertepatan dengan Hari Pers Nasional, wartawan di Kendal kerap menggelar aksi damai.
"Ini adalah upaya kami dalam mengetuk kesadaran berbagai pihak bahwa kami bekerja dalam naungan undang-undang pers dan sesuai dengan kode etik jurnalistik. Tidak bekerja seenaknya sendiri," kata Iswahyudi.
Iswahyudi juga mengaku prihatin dengan tingginya angka kekerasan yang menimpa wartawan. Bahkan, dari data Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) tercatat 72 kasus kekerasan yang menimpa insan pers sepanjang tahun 2024.
Hal senada juga disampaikan Slamet Priyatin. Ketua Harian Forwaken ini mengaku prihatin dengan tingginya angka kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
"Ini memprihatinkan sekali. Masih banyak wartawan yang mendapat kekerasan dan intimidasi. Bahkan ada yang sampai dirampas kameranya dan dihapus foto-fotonya," ungkap Slamet Priyatin.
Dia berharap, ke depan tindak kekerasan terhadap wartawan tidak terulang dan insan pers bisa bekerja lebih profesional lagi.
"Kami juga berharap, permasalahan dualisme kepemimpinan di PWI Pusat segera terselesaikan," tutupnya.