Ditinggal Mudik, Kapolri Minta Masyarakat Percayakan Keamanan Rumahnya ke Polisi

photo author
- Senin, 17 Maret 2025 | 21:16 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit meminta masyarakat untuk mempercayakan keamanan rumahnya ke polisi saat ditunggal mudik. (Polda Jateng)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit meminta masyarakat untuk mempercayakan keamanan rumahnya ke polisi saat ditunggal mudik. (Polda Jateng)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau pemudik yang meninggalkan rumahnya dalam kondisi kosong melapor ke polisi. Tujuannya agar didata sebagai langkah antisipasi tindak kriminal.

"Tentunya kita sama-sama mengingatkan khususnya bagi yang akan meninggalkan rumah, jadi aman bisa menginformasikan ke kepolisian terdekat untuk sama-sama kita patroli, kita jaga," ujar Kapolri, Senin 17 Maret 2024 dalam keterangan yang disampaikan oleh Polda Jateng.

Kapolri menegaskan komitmen Polri dan jajaran untuk menyediakan layanan yang membuat pemudik merasa aman, serta nyaman.

Pemerintah, termasuk Polri, telah menyiapkan sejumlah langkah agar mudik Lebaran 2025 berjalan lancar.

"Kita mengharapkan mudik tahun ini bisa berjalan dengan aman, dengan nyaman. Pemerintah, seluruh stakeholders yang ada akan bersama-sama memberikan pelayanan terbaik untuk mudik 2025," tutur Kapolri.

Baca Juga: 20 Perguruan Tinggi dengan Jurusan Teknik Sipil Terbaik di Indonesia, Undip dan Unnes Termasuk?

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo Nugroho mengatakan pihaknya akan menerapkan contraflow dan one way saat arus mudik 2025. Rumus ini bakal diterapkan dengan mempertimbangkan jumlah kendaraan yang melintas.

Kakorlantas memprediksi puncak mudik mulai 28 Maret 2025. Oleh karena itu, rekayasa lalu lintas akan dilakukan bertahap dengan melihat jumlah kendaraan yang melintas di tol.

"Kalau H-3 tentunya bertahap, pertama nanti akan kami lakukan contraflow, di awal H-4 atau H-5. Sambil melihat traffic accounting atau jumlah kendaraan yang melintasi tol," ujar Kakorlantas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X