semarang-raya

Nenek Korban Sempat Teriak, Sidang Brigadir AK Kasus Pembunuhan Bayi Digelar Hari Ini di Polda Jateng

Kamis, 10 April 2025 | 08:03 WIB
Brigadir AK alias Ade Kurniawan tersangka pembunuhan bayi di Semarang. (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Setelah sempat tertunda tanpa penjelasan, sidang kode etik terhadap Brigadir AK alias Ade Kurniawan akhirnya dijadwalkan ulang dan akan digelar hari ini, Kamis 10 April 2025, di Polda Jateng.

Brigadir AK merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan bayi berusia dua bulan yang merupakan anak kandungnya bersama perempuan berinisial DPJ. Sebelumnya, sidang etik yang dijadwalkan pada, Selasa 8 April 2025, mendadak batal tanpa alasan jelas.

Kuasa hukum DPJ, M Amal Lutfiansyah, menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima undangan resmi untuk menghadiri sidang pada Selasa lalu di ruang sidang etik Polda Jateng. Namun, tanpa pemberitahuan, sidang tersebut dibatalkan.

"Nenek korban sudah datang, kami sudah datang tiba-tiba dicancel. Kami ini mendapatkan undangan resmi dan tidak ada pemberitahuan. Untuk pada hari H tidak ada kegiatan," ujarnya, dikutip Kamis 10 April 2025.

Baca Juga: Lagi! Perempuan di Semarang Lakukan Aborsi Sendiri di Kos, Bayi Ditemukan Tak Bernyawa

Akibat penundaan mendadak tersebut, keluarga DPJ, termasuk nenek dari bayi korban, merasa kecewa. Bahkan, sang nenek meluapkan emosinya di lobi Mapolda Jateng karena merasa tidak dihargai atas kehadiran mereka.

"Dan kemarin nenek korban dengan emosional ya sempat berteriak juga di sana. Sebenarnya ada apa?, kok bagi mereka itu terkesan janggal, janggal dalam artian tidak ada konfirmasi lebih lanjut. Keluarga korban hanya sampai di lobby tapi saya sendiri sudah sampai ke atas saya cek di ruang sidang ya memang masih sepi," ujarnya.

Lutfiansyah mengatakan bahwa ia dapat memahami emosi yang ditunjukkan oleh keluarga korban, terutama sang nenek yang telah kehilangan cucunya.

"Ya otomatis ungkapan kekecewaan itu saya kira juga saya bisa memahami emosional dari seorang nenek yang kehilangan cucunya. Intinya begini Polda (teriakan emosional) jangan melindungi pembunuh, dia itu malu-maluin Polri. Polri jangan mau namanya dirusak oleh pembunuh," sambungnya.

Baca Juga: Gudang Kimia di Gajahmungkur Semarang Terbakar, Rugi Ratusan Juta

Setelah dilakukan konfirmasi, pihak Propam Polda Jateng menyampaikan bahwa sidang ditunda karena perangkat sidang belum lengkap. Mereka juga menetapkan jadwal baru untuk hari ini, pukul 10.00 WIB.

"Dari pihak Klien dan keluarga korban meminta kepastian jadwal, karena juga kami mau mempersiapkan semuanya. Kemarin sebenarnya sudah siap kami sudah datang, tapi tidak jadi. Oleh Propam Polda akhirnya dikonfirmasi per hari ini bahwa sidang terjadwal besok hari Kamis jam 10.00 pagi," tuturnya.

Namun, jawaban atas penundaan itu dianggap tidak memuaskan.

"Tidak ada penjelasan. Mereka nggak pesan apapun, hanya perangkat belum siap, gitu aja. Ini yang bikin kecewakan itu sudah pemberitahuan resmi tapi kok ternyata hari H baru ngomong bahwa nggak jadi. Nah itu yang menimbulkan pertanyaan dari kami selaku kekuasaan hukum maupun klien," lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini