semarang-raya

Tersangka Penembakan Siswa di Semarang Aipda Robig Masih Terima Gaji, Ini Pembelaan Polda Jateng

Jumat, 11 April 2025 | 08:11 WIB
Aipda Robig Zaenuri tersangka penembakan siswa SMK di Semarang masih menerima gaji (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

AYOSEMARANG.COM -- Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan siswa SMK di Semarang hingga tewas, Aipda Robig Zaenuri masih menerima gaji sebagai anggota Polri.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, memberikan penjelasan terkait status dan hak-hak yang masih diterima Aipda Robig.

"Untuk Aipda Robig masih menjadi anggota Polri. Ada beberapa hak yang dikurangi. Pertama dalam status penahanan proses pidana, remunerasi tidak diberikan, tidak ada pengusulan pangkat, atau tidak bisa melanjutkan pendidikan," ujar Artanto, dikutip Jumat 11 April 2025.

Baca Juga: Viral Eks Tahanan Bongkar Dugaan Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp1 Juta!

Diketahui, Aipda Robig sebelumnya telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh sidang kode etik institusi kepolisian. Namun, ia langsung mengajukan banding atas keputusan tersebut.

"Yang bersangkutan masih mengikuti sidang di peradilan, pascaperadilan pidana selesai akan lanjutkan kode etik. Diharapkan putusan dari inkrah sidang peradilan pidana untuk menguatkan sidang banding," sambungnya.

Perkembangan terbaru, Aipda Robig menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Semarang pada, Selasa 8 April 2025, atas kasus penembakan tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Robig dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Balap Liar Maut Semarang: Mobil Pelaku Ditemukan, Identitas Terungkap

Sebagai informasi, Aipda Robig yang merupakan anggota Satresnakorba Polrestabes Semarang menembak pelajar SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Gamma tewas akibat luka tembak.

Dua pelajar lainnya, AD (17) dan SA (16), turut menjadi korban dan mengalami luka tembak di bagian tangan dan dada. Keduanya berhasil selamat dari insiden tersebut.

Peristiwa penembakan itu terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, pada Minggu dini hari, 24 November 2024.

Tags

Terkini