SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Warga Pedurungan Tengah yang merupakan seorang perempuan berinisial IF dilaporkan ke Polrestabes Semarang atas dugaan pelanggaran perjanjian dalam transaksi jual beli dan gadai tanah.
IF dilaporkan oleh Afan Haryono, perwakilan keluarga pemilik tanah di wilayah Palir.
Korban mengaku dirugikan setelah sertifikat tanah milik keluarganya berpindah tangan secara sepihak.
Saat ditemui Senin 26 Mei 2025, Afan yang merupakan warga Ngaliyan menjelaskan permasalahan ini berawal dari transaksi gadai tanah yang dilakukan pada 11 Mei 2025.
Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Lengkap dari Rp1 Juta hingga Rp100 Juta, Bunga Ringan dan Syarat Mudah!
Waktu itu adiknya sedang membutuhkan dana, menemukan tawaran gadai melalui media sosial dan kemudian berkomunikasi dengan IF dan seorang pria bernama A.
Dia kemudian menyerahka sertifikat tanah sebagai jaminan pinjaman sebesar Rp20 juta, dengan kesepakatan jatuh tempo pada 11 Mei 2025.
“Dalam perjanjian disebutkan, jika sampai batas waktu tidak dilunasi, maka uang hangus dan sertifikat kembali kepada kami. Tapi ketika kami ingin mengambil kembali sertifikat, ternyata dipersulit,” ujar Afan.
Tidak berhenti sampai di situ, keluarga Afan melakukan transaksi jual beli tanah kembali dengan IF pada 29 Maret 2025, dengan nilai kesepakatan Rp135 juta dan pembayaran uang muka sebesar Rp20 juta. Batas pelunasan ditetapkan hingga 15 April 2025.
Baca Juga: Viral Perempuan Boncengan Motor Masuk Tol Gayamsari Semarang, Diduga Tersesat
“Hingga batas waktu, tidak ada pelunasan. Namun ternyata sertifikat sudah diambil alih oleh pihak IF. Padahal belum ada akta jual beli dan belum lunas. Secara hukum, kami masih pemilik sah,” tegasnya.
Sebetulnya upaya mediasi sudah dilakukan, namun tidak kunjung menemui titik terang.
Di tengah-tengah kealotan itu, keluarganya sempat mendapat tekanan dari sejumlah orang yang diduga dikirim oleh IF.
“Beberapa orang yang kami duga preman datang ke rumah. Jumlahnya sekitar enam sampai delapan orang. Beruntung ada salah satu yang kenal dsn tidak terjadi intimidasi," katanya.