semarang-raya

Setelah Ada Korban Meninggal, Polisi Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka dalam Tawuran di Kebonharjo Semarang

Rabu, 28 Mei 2025 | 19:29 WIB
Polisi menetapkan 4 tersangka usai adanya korban meninggal dunia dalam tawuran di Kebonharjo Semarang. (Istimewa) ( Polrestabes)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Usai ada korban meninggal dalam kasus tawuran di Kebonharjo Semarang, polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka dari 7 remaja yang sudah diamankan pada Selasa 27 Mei 2025.

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar menuturkan mereka yang jadi tersangka terlibat pembacokan terhadap salah satu lawannya yang akhirnya meninggal.

"Iya, kita tetapkan empat orang menjadi tersangka dari tujuh orang, dimana tiga orang (tersangka) itu satu LP (Laporan Kepolisian) terkait pengeroyokan, yang satu membawa senjata tajam," ungkapnya, Rabu 28 April 2025.

Adapun untuk tawuran gangster ini terjadi pada Minggi 25 April 2025 pukul 04.00 WIB. Aris Munandar menyebut, lokasi tersebut berada di Jalan Empuk Tantular, Kebonharjo. Kejadian ini, diketahui satu orang mengalami luka bacok dan akhirnya meninggal, Selasa 27 Mei 2025.

Baca Juga: Korban Tawuran di Kebonharjo Semarang Meninggal Dunia, Pelaku Pembacokan Diringkus

"Lukanya banyak, luka bacok, secara detil belum baca hasilnya. Ada luka di beberapa bagian tubuh yang menyebabkan meninggal," jelasnya.

Sedangkan tujuh orang yang diamankan, tiga diantaranya berinisial M, 23, R, 24, K, 21, dari kelompok Kebonharjo Bersatu. M dan R diringkus di wilayah Colomadu, Kabupaten Karanganyar, di depan minimarket, Selasa sekitar pukul 02.00.

K diamankan di rumahnya di Gang Garuda, Kebonharjo, Semarang Utara, sekitar pukul 05.00.

"Tiga tersangka ini yang melakukan pembacokan, dijerat Pasal 170 KUHP, dan satu pelaku terkait bawa sajam, dijerat undang-undang darurat," tegasnya.

Untuk saat ini rmpat orang tersangka tersebut juga telah dijebloskan ke ruang tahanan Mapolrestabes Semarang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Sementara barang bukti yang diamankan ada enam senjata tajam jenis sobek, hampir mirip berbentuk celurit panjang.

Baca Juga: Udinus Semarang Wisuda ke-84, Mitra Kerja Dihadirkan untuk Buka Jaringan Wisudawan Setelah Lulus

"Semuanya sudah dewasa, sudah ditahan. (Catatan kriminal residivis), belum ada," sambungnya.

Saat kejadian, tawuran dilakukan oleh dua kelompok gangster yang bernama Allstars dan Kebonharjo Bersatu. Korban meninggal dari kelompok Allstars, bernama Rivaldo, yang sebelumnya kritis tiga hari, menjalani perawatan di RSUP dr Kariadi Semarang.

Halaman:

Tags

Terkini