semarang-raya

7 Pelanggaran Prioritas di Operasi Patuh Candi 2025, Pengendara tanpa SIM Bakal Ditilang

Senin, 14 Juli 2025 | 13:17 WIB
Para personel Polrestabes Semarang dalam apel pasukan Operasi Patuh Candi 2025. Ada 7 fokus pelanggaran yang akan ditindak polisi. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

AYOSEMARANG.COM -- Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah menegaskan tujuh pelanggaran lalu lintas sebagai target utama dalam Operasi Patuh Candi 2025 yang berlangsung mulai 14–27 Juli 2025.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pratama Adhyasasta mengatakan, operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif untuk meningkatkan kesadaran keselamatan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Jawa Tengah.

"Dengan operasi patuh ini diharapkan bisa menekan seminimal mungkin angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas," kata Pratama usai apel pasukan di Mapolda Jateng, Senin 14 Juli 2025.

Baca Juga: Operasi Patuh Candi 2025 di Semarang Kerahkan 200 Personel, Polisi akan Lakukan Tilang Manual

Pratama mengungkapkan, Polda Jateng mengerahkan total 2.480 personel untuk mendukung operasi ini, terdiri dari 240 personel Polda dan 2.240 dari jajaran Polres.

Ia juga menekankan bahwa pendekatan operasi akan tetap mengedepankan edukasi dan cara persuasif serta humanis.

"Didukung penegakan hukum baik tilang maupun secara elektronik. Menurunkan angka pelanggaran lakalantas dan vatalitas lakalantas," tegasnya

Dalam apel tersebut juga dipaparkan data pelanggaran lalu lintas semester pertama 2025 sebanyak 284.064 kasus, mengalami penurunan dibanding periode yang sama tahun 2024 sebanyak 357.407 pelanggaran.

Baca Juga: Kronologi Mobil Pick Up Tabrak Pembatas Jalan dan Terbalik di Depan Cimory, Sopir Kurang Konsentrasi

Jumlah tilang yang diterbitkan pada semester pertama 2025 tercatat 94.266, juga menurun dari 154.459 tilang pada semester pertama 2024. Sementara teguran menurun dari 202.998 pada tahun lalu menjadi 188.703 di tahun ini.

Adapun tujuh pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh Candi 2025 meliputi:

1. Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara

2. Pengendara di bawah umur

3. Pengendara tanpa SIM

Halaman:

Tags

Terkini