Menurutnya, kedua belah pihak sudah saling memaafkan secara kekeluargaan.
"Mereka sudah saling memaafkan antara saudara Dias dengan dokter Astra dan bidan yang bertugas," sambungnya.
Dedi menegaskan penyelesaian secara damai membuat kampus tidak memperpanjang persoalan, termasuk tidak memberikan sanksi terhadap dosen yang bersangkutan.
"Pada prinsipnya, semua persoalan sudah kami selesaikan secara baik antar para pihak," katanya.
Baca Juga: Unissula Buka Suara soal Dosen Diduga Mengamuk di RSI Sultan Agung Semarang
Klarifikasi RSI Sultan Agung
Sementara itu, Dewan Pengawas RSI Sultan Agung, Farhat Suryaningrat, menjelaskan persoalan bermula ketika istri Dias menjalani persalinan dengan kondisi berisiko tinggi.
“Setelah bayi lahir, kondisi sempat menegangkan karena ibunya membutuhkan penanganan tambahan. Dalam situasi itu, keluarga pasien panik dan meluapkan emosi di ruang perawatan,” kata Farhat, Selasa 9 September 2025.
Ia menegaskan tidak ada kekerasan fisik yang terjadi terhadap tenaga kesehatan sebagaimana isu yang beredar.
“Tidak ada cakaran, tidak ada kontak fisik. Pasien lahir normal, ibunya sehat, bayinya sehat. Ini hanya miskomunikasi akibat kepanikan seorang ayah,” ujarnya.