semarang-raya

Suami Mbak Ita Keluar Lapas untuk Datang Pernikahan Anak, Dikawal Ketat Polisi

Sabtu, 27 September 2025 | 08:35 WIB
Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Alwin Basri dalam sidang kasus dugaan korupsi. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

AYOSEMARANG.COM -- Terpidana kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Alwin Basri, mendapat izin keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang untuk menghadiri pernikahan anaknya pada, Jumat 26 September 2025.

Kepala Lapas Semarang Fonika Affandi membenarkan pemberian izin kepada suami mantan Wali Kota Semarang tersebut.

"Diizinkan keluar sampai kegiatan selesai, tidak menginap," ujarnya, dikutip ayosemarang.com, Sabtu 27 September 2025.

Baca Juga: Ngobrol dengan Penjual Obat Kuat di Semarang: Solusi Permasalahan di Ranjang yang Cuan Banget

Fonika menegaskan izin keluar itu sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-21.OT.02.02 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kualitas Pembinaan Bagi Narapidana dan Anak Binaan.

Selain itu, menurutnya, izin juga diperkuat dengan surat pemberitahuan resmi dari Kantor Urusan Agama (KUA) terkait pernikahan anak Alwin.

Ia menambahkan, selama berada di luar lapas, Alwin tetap mendapat pengawalan ketat dari petugas Lapas Semarang serta personel kepolisian.

Baca Juga: Pembunuhan Pemilik Usaha Gadai di Genuk Semarang: Minta Keringanan Tak Dikabulkan, Lukman Bekap Leher Ika

Sementara itu, mengenai kehadiran mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dalam acara tersebut, pihak Lapas Perempuan Semarang belum memberikan konfirmasi.

Diketahui, anak Alwin dan Mbak Ita melangsungkan pernikahan di Kota Semarang pada Jumat.

Sebelumnya, Alwin Basri divonis 7 tahun penjara atas kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Dalam perkara yang sama, istrinya yang juga mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu, dijatuhi hukuman 5 tahun penjara

 

Tags

Terkini