“Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan tepat waktu bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk partisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat ikut berkontribusi terhadap kemajuan Jawa Tengah,” jelas Prianggo.
Layanan Samsat Keliling di Kota Semarang beroperasi setiap hari sesuai jadwal yang telah ditentukan, dengan lokasi yang bergantian agar dapat menjangkau lebih banyak warga. Ditlantas Polda Jawa Tengah juga terus melakukan evaluasi dan peningkatan pelayanan agar sistem ini semakin mudah diakses oleh masyarakat luas.
“Harapan kami, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling ini dengan sebaik-baiknya. Kami akan terus berinovasi agar pelayanan publik semakin cepat, transparan, dan memuaskan,” tutup AKBP Prianggo.***