semarang-raya

Identitas AKBP B Terungkap, Saksi Kunci Kematian Dosen Untag di Hotel Semarang

Kamis, 20 November 2025 | 10:59 WIB
Ilustrasi. Terungkap identitas AKBP B yang menjadi saksi kunci kasus kematian dosen Untag. (freepik)

Hasilnya, yang bersangkutan dijatuhi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

Dalam pemeriksaan, AKBP Basuki diduga melanggar kode etik Polri karena tinggal bersama korban tanpa adanya ikatan perkawinan sah.

Baca Juga: Dosen Untag Tewas Misterius, Mahasiswa Geruduk Polda Jateng Tuntut Kejelasan Kasus Kematian

Polda Jateng menegaskan bahwa langkah penempatan khusus ini diperlukan agar proses pemeriksaan berlangsung objektif dan profesional.

 

Halaman:

Tags

Terkini