semarang-raya

Fakta Baru Kematian Dosen Untag Semarang, Masuk KK hingga Pengakuan Hubungan Badan

Senin, 8 Desember 2025 | 09:13 WIB
AKBP Basuki dipecat secara tidak hormat terkiat kematian Dwinanda Linchia Levi. (Instagram)

AYOSEMARANG.COM -- Kasus kematian Dwinanda Linchia Levi (35), dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, kembali memasuki babak baru.

Pengacara keluarga, Ahmad Zainal Abidin Petir, mengungkap alasan AKBP Basuki memasukkan identitas almarhumah ke dalam Kartu Keluarga (KK) miliknya sebelum peristiwa tragis itu terjadi.

Menurut Petir, Basuki beralasan bahwa Levi adalah seorang yatim piatu sehingga merasa iba dan ingin membantu kemudahan administrasinya di Semarang.

Baca Juga: Terungkap! Status Izin Tinggal WNA yang Tabrak Mahasiswi hingga Tewas di Semarang

“Alasannya, katanya kasihan. Di Semarang susah cari kerja. Namun, faktanya, anak yatim itu sudah dewasa,” katanya, dikutip AYosemarang.com, Senin 8 Desember 2025.

Keberadaan Levi dalam KK milik seorang polisi berpangkat perwira menengah yang masih beristri sempat menimbulkan tanda tanya besar.

Penjelasan tersebut, menurut pengacara, justru makin mempertebal dugaan kejanggalan yang selama ini mencuat.

Petir menambahkan bahwa hubungan antara Basuki dan Levi bukan sekadar kenal biasa. Keduanya disebut telah saling mengenal sejak tahun 2016, ketika Basuki tengah menjalani pendidikan di SPN Purwokerto.

“Bahkan dia mengaku pernah tidur bersama korban dan mengakui adanya hubungan badan,” ungkapnya.

Baca Juga: Terungkap Ada Penambangan di Gunung Slamet, Ini Respons Tegas Gubernur Luthfi

Sementara itu, AKBP Basuki telah resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai menjalani sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) Polda Jawa Tengah pada Rabu, 3 Desember 2025.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa Basuki terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat, termasuk tindakan asusila yang mencederai nama baik institusi Polri.

Pelanggaran tersebut mencakup tindakan yang melanggar norma agama, kesusilaan, perselingkuhan, serta tindakan yang merusak citra Polri.

Salah satu inti perkara adalah kedekatan Basuki dengan seorang wanita berinisial Dwinanda Lechia Levi hingga memasukkan nama korban ke dalam KK tanpa sepengetahuan istri sahnya.

Halaman:

Tags

Terkini