semarang-raya

UMK Kota Semarang 2026 Segera Ditetapkan, Diperkirakan Tembus Rp3,7 Juta

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:56 WIB
Kepala Disnaker Kota Semarang Sutrisno membeberkan jika UMK Kota Semarang 2026 sekitar Rp3,7 juta. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah Kota Semarang mulai mengakselerasi tahapan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2026.

Proses awal dimulai melalui sosialisasi kebijakan terbaru dari pemerintah pusat yang menjadi dasar perhitungan kenaikan upah tahun depan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Semarang, Sutrisno, menjelaskan bahwa sosialisasi terkait regulasi UMK 2026 telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ketenagakerjaan.

Setelah tahapan tersebut, Pemkot Semarang akan melanjutkan pembahasan teknis melalui rapat Dewan Pengupahan.

Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi Chromebook, Ini Pembelaan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng

“Insyaallah besok Jumat baru rapat Dewan Pengupahan. Setelah itu, Senin atau Selasa kami menghadap Wali Kota,” ujar Sutrisno.

Ia menyebutkan, hasil rapat Dewan Pengupahan akan menjadi dasar usulan resmi UMK Kota Semarang 2026 yang selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah.

Targetnya, usulan tersebut sudah masuk paling lambat Selasa, 23 Desember 2025.

“Harapannya Selasa sore sudah bisa naik ke Pak Gubernur, karena maksimal tanggal 24 beliau harus menetapkan,” jelasnya.

Sutrisno mengungkapkan, simulasi perhitungan UMK 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang baru saja disosialisasikan.

Dalam formula tersebut, terdapat komponen kenaikan sebesar 6,5 persen dengan indeks alfa yang berada pada rentang 0,5 hingga 0,9.

Baca Juga: Foto Bareng CEO PSIS Viral, Rafinha Selangkah Lagi Berseragam PSIS Semarang?

“Kalau pakai simulasi dengan indeks alfa sekitar 0,7, maka UMK Kota Semarang diperkirakan naik di kisaran Rp3,7 juta sekian,” katanya.

Di sisi lain, ia mengakui bahwa serikat pekerja sebelumnya mengusulkan angka UMK di kisaran Rp4,1 juta. Namun, seluruh proses perhitungan tetap harus mengikuti rumusan resmi dari pemerintah pusat.

Halaman:

Tags

Terkini