semarang-raya

Operasi Patuh Candi 2023 Polda Jateng Digelar 14 Hari, Simak Aturan yang Wajib Dipatuhi

Senin, 10 Juli 2023 | 13:35 WIB
Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo saat mempersiapkan pasukan dalam Operasi Patuh Candi 2023. (Polda Jateng)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Operasi Patuh Candi 2023 Polda Jateng resmi dimulai, Senin 10 Juli 2023 hingga 14 hari ke depan.

Dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2023 Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho mengingatkan kepada pasukan agar tak bersikap kontraproduktif dalam bertugas.

"Hindari tindakan yang kontraproduktif, pungli, arogansi, dan sewenang-wenang di lapangan," ujarnya saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2023 di halaman Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin 10 Juli 2023.

Baca Juga: Jalan Altermatif Undip-Jangli Semarang Pakai Dana Miliaran Tapi Ambles, DPRD Minta Kaji Ulang

Dalam apel pasukan ini pula ada empat hal lain yang disampaikan yakni mengutamakan keselamatan dan keamanan, menegakkan hukum dengan humanis, melaksanakan operasi dengan baik, dan senantiasa berdoa selama pelaksanaan operasi.

"Utamakan faktor keselamatan dan keamanan dengan memperhatikan standar operasional prosedur yang telah ditentukan," katanya.

Selain itu, Agus menerangkan ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi patuh kali ini.

Baca Juga: Pelaku Perampokan Selebgram Semarang Michael Rendy Orang Dekat, Incar Uang untuk Bayar Hutang

"Pertama adalah pelanggaran yang tidak menggunakan helm SNI, yang kedua adalah pelanggaran yang pengendara yang menggunakan HP, terpengaruh alkohol, berboncengan tiga, termasuk melanggar APILL, marka, dan lain sebagainya," jelasnya.

Adapun tujuan operasi kali ini adalah untuk membuat masyarakat patuh dan disiplin dalam lalu lintas. Hal itu, demi mengurangi angka fatalitas kecelakaan yang dinilai cukup tinggi.

"Fatalitas korban kecelakaan di Jawa Tengah cukup tinggi jadi satu hari rata-rata 5-6 orang meninggal, dalam satu bulan orang meninggal sampai 90. Oleh dari itu sasaran operasi patuh ini adalah mengurangi angka fatalitas korban kecelakaan," katanya.

Baca Juga: Pembunuh Pria di Karaoke JBL Mangkang Semarang Ditangkap di Kendal, Ini Tampangnya

Usai apel pasukan operasi ini akan berlangsung selama 14 hari. Dalam 14 hari ke depan petugas akan memantau pelanggaran-pelanggaran lalu lintas. Meski begitu, dia menyebut tak akan ada razia di jalan.

"Untuk pelaksanaan kegiatan penegakan hukum dikedepankan ETLE jadi tidak ada kegiatan yang sifatnya razia atau stasioner," pungkasnya.

Tags

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB