BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Sejumlah 10 Kepala Keluarga (KK) warga Dukuh Rejosari, Desa Pranten, Kecamatan Bawang, terancam perluasan Kawah Siglagah, Gunung Sipandu.
Pasalnya, jarak rumah mereka cukup dekat dengan Kawah Siglagah, sekitar 10 meteran.
Namun, mereka menolak relokasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Batang.
Bupati Batang Wihaji mengatakan, relokasi itu sebagai upaya pemerintah melayani warga agar tidak menjadi korban dampak perluasan Kawah Siglagah.
Baca Juga: Melihat Lebih Dekat Budaya Nyadran Gunung Silurah
"Saya tidak ingin warga jadi korban, maka langkah kita pertama lakukan edukasi pencegahan. Memang tidak mudah menyakinkan warga karena sudah pada tingkat keyakinan tidak ada apa - apa," kata Bupati Batang, Kamis 16 Desember 2021.
Bupati Batang Wihaji pun melalui BPBD selalu mengingatkan ada titik potensi bencana. Oleh karena itu, alternatifnya warga direlokasi yang bekerja sama dengan Perhutani.
"Kita terus ingatkan dan mencari jalan keluarnya agar warga mau direlokasi," ungkapnya.
Adapun kecemasan warga terkait kepemilkan tanah hak miliknya yang sudah sertifikat, jika direlokasi warga ketakutan tidak memilik hak tanahnya lagi.
"Semua bisa didiskusikan dan diobrolkan, karena sekarang ada aturan baru perhutanan sosial yang secara legal mengelola hutan untuk kemandirian ekonominya. Mungkin relokasi juga bisa dengan cara tukar guling dengan sayarat - syarat tertentu bisa disertivikatkan hak milik," tukasnya.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang, Ulul Azmi menjelaskan pemerintah sudah menyiapkan tanah bengkok desa sebagai tempat relokasi, jaraknya sekitar 100 meter dari lokasi semula.
Baca Juga: Dapat Surat Peringatan, Kontraktor Proyek Islamic Center Batang Kebut Pengerjaan
Pihaknya juga sudah mendapat dana pembangunan rumah dari pemerintah pusat. Bahkan, biaya pembangunan tiap unit rumahnya mencapai puluhan juta rupiah.
Lebih lanjut, dana pembangunan itu sudah dikembalikan ke pemerintah pusat sebab anggaran itu tidak bisa digunakan.