Tiap Tahun Ada Pelebaran Kawah Gunung Sipandu, 10 KK Masih Tolak Relokasi

photo author
- Minggu, 12 Desember 2021 | 19:47 WIB
10 Kepala Keluarga (KK) warga Dukuh Rejosari, Desa Pranten, Kecamatan Bawang, jarak rumahnya sangat dekat dengan pelebaran kawah Gunung Sipandu. (dok BPBD Kabupaten Batang)
10 Kepala Keluarga (KK) warga Dukuh Rejosari, Desa Pranten, Kecamatan Bawang, jarak rumahnya sangat dekat dengan pelebaran kawah Gunung Sipandu. (dok BPBD Kabupaten Batang)



BATANG, AYOSEMARANG.COM -- 10 Kepala Keluarga (KK) warga Dukuh Rejosari, Desa Pranten, Kecamatan Bawang menolak relokasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Batang.

Relokasi dari Pemerintah Kabupaten Batang tersebut karena ada potensi pelebaran kawah Gunung Sipandu yang mengancam warga Dukuh Rejosari tersebut.

"Iya, tiap tahun ada pelebaran kawah Gunung Sipandu. Sedangkan jarak rumah 10 KK  warga Dukuh Rejosari itu termasuk dekat dengan kawah," kata Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang, Minggu 12 Desember 2021.

Baca Juga: Biaya Perpanjangan SIM A, B, C, D dan Internasional

Ia mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan tanah bengkok desa sebagai tempat relokasi. Jaraknya sekitar 100 meter dari lokasi semula.

Pihaknya juga sudah mendapat dana pembangunan rumah dari pemerintah pusat. Bahkan, biaya pembangunan tiap unit rumahnya mencapai puluhan juta rupiah.

Rencananya, proses pemberian dan pembangunan rumah relokasi itu disertai tukar guling lahan warga. Namun, rencana itu ditolak warga.

Baca Juga: Satbinmas Polres Kendal Giat Sambang, Ingatkan Satpam PT APF Tetap Patuhi Prokes

"Kalau tidak ada tukar guling ya tidak bisa. Lahan bengkok harus ada penggantinya," jelasnya.

Ulul menjelaskan dana pembangunan itu sudah dikembalikan ke pemerintah pusat. Sebab, anggaran itu tidak bisa digunakan.

Ia berharap para warga di dekat kawah Gunung Sipandu berubah pikiran untuk mau direlokasi. Sebab, pelebaran kawah Gunung Sipandu masih berlangsung.

Baca Juga: 106 Atlet Panahan dari 3 Provinsi Bertanding di Piala Bupati Cup 2021

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X