BATANG, AYOSEMARANG.COM -- 10 Kepala Keluarga (KK) warga Dukuh Rejosari, Desa Pranten, Kecamatan Bawang menolak relokasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Batang.
Relokasi dari Pemerintah Kabupaten Batang tersebut karena ada potensi pelebaran kawah Gunung Sipandu yang mengancam warga Dukuh Rejosari tersebut.
"Iya, tiap tahun ada pelebaran kawah Gunung Sipandu. Sedangkan jarak rumah 10 KK warga Dukuh Rejosari itu termasuk dekat dengan kawah," kata Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang, Minggu 12 Desember 2021.
Baca Juga: Biaya Perpanjangan SIM A, B, C, D dan Internasional
Ia mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan tanah bengkok desa sebagai tempat relokasi. Jaraknya sekitar 100 meter dari lokasi semula.
Pihaknya juga sudah mendapat dana pembangunan rumah dari pemerintah pusat. Bahkan, biaya pembangunan tiap unit rumahnya mencapai puluhan juta rupiah.
Rencananya, proses pemberian dan pembangunan rumah relokasi itu disertai tukar guling lahan warga. Namun, rencana itu ditolak warga.
Baca Juga: Satbinmas Polres Kendal Giat Sambang, Ingatkan Satpam PT APF Tetap Patuhi Prokes
"Kalau tidak ada tukar guling ya tidak bisa. Lahan bengkok harus ada penggantinya," jelasnya.
Ulul menjelaskan dana pembangunan itu sudah dikembalikan ke pemerintah pusat. Sebab, anggaran itu tidak bisa digunakan.
Ia berharap para warga di dekat kawah Gunung Sipandu berubah pikiran untuk mau direlokasi. Sebab, pelebaran kawah Gunung Sipandu masih berlangsung.
Baca Juga: 106 Atlet Panahan dari 3 Provinsi Bertanding di Piala Bupati Cup 2021