Vaksin on The Bus Satlantas Polres Batang Sasar Pedagang Pasar

photo author
- Sabtu, 11 Desember 2021 | 17:35 WIB
Kasatlantas Polres Batang, AKP Dhayita Daneswari saat memantau program Vaksin on The Bus di Pasar Kota Batang, Sabtu 11 Desember 2021.  (istimewa)
Kasatlantas Polres Batang, AKP Dhayita Daneswari saat memantau program Vaksin on The Bus di Pasar Kota Batang, Sabtu 11 Desember 2021. (istimewa)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Batang menggelar program vaksinasi keliling bertajuk Vaksin on The Bus.

vaksinasi keliling kali ini menyasar para pegadagang pasar kota Batang, Sabtu 11 Desember 2021.

"vaksinasi keliling ini bukan yang pertama. Sebelumnya kami sudah menggelar vaksinasi keliling ke Kecamatan Warungasem, Kandeman, Bawang dan SMAN Bawang."

Baca Juga: Siwa dan Siswi SDN Denasri Wetan 02 Kabupaten Batang Salurkan Donasi untuk Korban Erupsi Gunung Semeru

"Tujuan utama vaksinasi keliling untuk meningkatkan capaian target vaksinasi bagi masyarakat Batang,”kata Kasatlantas Polres Batang, AKP Dhayita Daneswari.

Target sekitar 200 pedagang pasar dan warga sekitar dapat tervaksinasi AstraZeneca baik dosis pertama maupun dosis kedua di vaksinasi keliling ini

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah Olahraga Panjat Tebing POR-Dulongmas, FPTI Batang Targetkan Juara Umum

“Vaksin on The Bus ini sudah lima kali digelar dan tidak hanya untuk pedagang pasar saja, namun juga untuk masyarakat Batang maupun luar daerah,” terangnya.

Salah satu penerima vaksinasi keliling Vaksin on the Bus, Waryoso, pedagang tempe, mengutarakan, vaksin yang diterima adalah dosis pertama, karena selama ini belum diizinkan vaksinasi.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING TV Online Persipura vs PSIS Semarang, Tonton Gratis Cek di Sini!

“Kalau dulu sudah pingin ikut vaksin, tapi karena diperiksa masih kurang sehat, akhirnya baru hari ini bisa divaksinasi,” bebernya.

Ia mengaku lega karena telah divaksinasi, sehingga bisa membentengi diri dari paparan Covid-19.

“Semoga setelah divaksinasi badan saya jadi sehat, Covid-19 segera hilang,” tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X