Kabupaten Batang Jadi Kota Industri dan Wisata, Bupati Wihaji Minta Program KNPI Berbasis IT 

photo author
- Kamis, 9 Desember 2021 | 16:31 WIB
Bupati Batang Wihaji menyerahkan SK pelantikan dan pengukuhan Dewan Pengurus Kecamatan KNPI Kabupaten Batang periode 2021-2024.    (Foto: Muslihun kontributor Batang )
Bupati Batang Wihaji menyerahkan SK pelantikan dan pengukuhan Dewan Pengurus Kecamatan KNPI Kabupaten Batang periode 2021-2024. (Foto: Muslihun kontributor Batang )

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Bupati Batang Wihaji mengatakan, program KNPI harus mengikuti perkembangan zaman dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk bersama memajukan Kabupaten Batang.

Hal tersebut disampaikan Bupati Batang Wihaji saat menghadiri Pelantikan Dan Rapat Kerja Dewan Pengurus Kecamatan KNPI Kabupaten Batang periode 2021-2024 di pendopo Kantor Bupati, Kamis 9 Desember 2021.

Baca Juga: KRONOLOGI Kecelakaan Maut Honda Beat vs Tronton di Simpang Empat Assalamah Ungaran

Selain Bupati Batang Wihaji, Pelantikan Dan Rapat Kerja Dewan Pengurus Kecamatan KNPI Kabupaten Batang periode 2021-2024 juga dihadiri Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Agung Wisnu Barata.

20 tahun ke depan, kata Bupati Batang Wihaji, Kabupaten Batang akan ada ribuan tenaga kerja yang akan direkrut. Ini  menjadi tantangan baru untuk KNPI. 

"KNPI meski harus ikut berpikir agar pemuda Batang memiliki high skill, karena Batang akan berubah menjadi kota industri dan wisata. Maka buatlah ide dan gagasan yang bermanfaat," tukasnya. 

Baca Juga: Begini Penjelasan Hukum dari Buya Yahya Soal Wanita Korban Pemerkosaaan

Sementata itu, Ketua DPD KNPI Kabupaten Batang, Mustofa mengatakan, pengukuhan dan pelantikan ini diikuti oleh 11 DPK KNPI Se Kabupaten Batang.

"KNPI siap bersinergi dan mendukung program - program Pemda demi kemajuan Kabupaten Batang," pungkasnya. 

Baca Juga: Naik Motor, Bupati Kendal Dico Coba Jalan Sidomakmur-Magangan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X