BATANG, AYOSEMARANG.COM - Pemkab Batang masuk 10 besar se Indonesia yang berhasil melakukan pencegahan korupsi di jajaran birokrasi.
Atas prestasinya tersebut Pemkab Batang pun mendapat Dana Insentif Daerah dari Pemerintah Pusat.
"Aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi kita dapat dana insentif daerah, itu prestasi di tahun 2020. Untuk tahun 2021 belum ada pengumumanya," kata Bupati Batang Wihaji usai mengikuti peringatan Hari Anti Korupsi Se Dunia, Kamis 9 Desember 2021.
Baca Juga: Relawan Batang Diberangkatkan Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru
MCP marupakan cara yang dipilih Pemerintah Pusat yakni Komisi Pemberantasan Korupsi berupa aplikasi untuk monitoring dan evaluasi atas progress rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
"Prestasi MCP kita lumayan lah, nikainya diatas 90 dan masuk 10 besar se Indonesia dan di Jawa Tengah kita nomor 2. Nomor satunya Kabupaten Boyolali," ungkap Wihaji.
Baca Juga: Pembangunan Islamic Center Batang Meleset dari Target, Kontraktor Terancam Blacklist
Politisi Golkar itu juga menyebutkan, MCP merupakan sistem yang semua Pemkab menindaklanjuti untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Manusia itu sama tuhanya saja sering lupa. Apalagi ini manusia yang harus sering kita ingatkan integritasnya. Kita tidak sempurna, maka ayo bersama berikthiar agar lebih baik," kata Wihaji.
Bupati Batang Wihaji pun mengatakan kalau sistem MCP tidak bisa menjamin tidak ada korupsi. Karena 45 persen itu tergantung komitmen dari yang punya kewenangan.
Baca Juga: Kapal Nelayan Batang Tenggelam Di Perairan Papua, Dua ABK Belum Ditemukan
"Karena korupsi ini dilakukan disaat punya kewenangan, baru yang lainya sistem. 45 persen komitemen kepala daerah, 35 persen sistem dan 15 persen lain - lain," ungkapnya.
Bupati Batang Wihaji juga siap menerapkan Trisula strategi pemberantasan korupsi melalui upaya Pencegahan, Penindakan, dan Pendidikan Antikorupsi.
"Kita sudah bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dari kejaksaan dan Kepolisian. Tugas kita pencegahan dengan pendidikan anti korupsi yang kita galakan di sekolah - sekolah maupun di organisasi perangkat daerah (OPD)," tukasnya.