BATANG, AYOSEMARANG.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang menyerahkan uang pengganti tidak pidana korupsi ke Pemerintah Kabupaten Batang.
Total uang pengganti itu senilai Rp 785.164.562 dari Tindak Pidana Korupsi mantan direkrur Perusda Aneka Usaha yang berlangusng pada 2018 hingga 2019.
Penyerahan yang baru pertama kali terjadi di Batang itu dilakukan di Aula pemkab. Uang pengganti tersebut diterima sekretaris daerah (sekda) Lani Dwi Rejeki.
Baca Juga: Kumpulkan Komunitas Media Sosial, Ini Wejangan Satlantas Polres Batang dan Diskominfo
"Ini (kerugian negara) yang diserahkan adalah hasil perhitungan dari Inspektorat. Karena sumber asal dari pemerintah daerah kami serahkan kembali ke kas daerah," kata Kepala Kejari Batang, Ali Nuruddin, Jumat 10 Deseember 2021 siang.
Ia menjelaskan penyerahan uang pengganti bisa dilakukan setelah kasus dinyatakan selesai atau incraht. Pihaknya menyerahkan uang yang sebelumnya menjadi barang bukti itu secara tunai.
Penyerahan dilakukan dengan disaksikan Inspektorat Kabupaten Batang dan Kasipidsus Kejari Batang.
Baca Juga: Kapal Nelayan Batang Tenggelam di Perairan Papua, Bupati Wihaji: Pemkab Batang akan Bantu Korban
"Terpidana sudah menjalani hukum dan tidak ada proses hukum lainnya," tuturnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Batang Lani Dwi Rejeki mengapresiasi penyelamatan uang negara. Apalagi pemkab Batang mendapatkan kembali uang yang sudah sempat hilang jitu.
Ia mengatakan akan menyerahkan kembali uang itu pihak perusda Aneka Usaha Batang. Selanjutnya, pengelolaan uang itu diserahkan pada perusda.
"Ini kejutan sekali, bertepatan dengan hari Antikorupsi sedunia," ucapnya.
Baca Juga: Kabupaten Batang Jadi Kota Industri dan Wisata, Bupati Wihaji Minta Program KNPI Berbasis IT
Sebelumnya, Direktur Perusda Aneka Usaha Kabupaten Batang periode 2017-2021, Evariawan Sukmahadi divonis satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Majelis hakim pengadilan negeri (PN) Tipikor Semarang memvonisnya bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Batang itu.