SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Kepolisian Daerah (Polda) Jateng membongkrak praktik prostitusi papan atas dengan tempat kejadian perkara di Kota Semarang.
Dari kasus prostitusi papan atas ini, polisi mengamankan dua orang PSK berinisial TE dan FBD. Diketahui, TE adalah seorang selebgram cukup terkenal di Indonesia, adapun FBD adalah seorang warga negara asing (WNA) asal Brasil.
Tarif selebgram TE dan FBD bisa dikatakan cukup membuat mata terbelalak dan bikin geleng-geleng. Untuk sekali kencan, pria hidung belang merogoh kocek seharga Rp25 juta.
Baca Juga: 5 Ponsel Gaming Terbaik yang Bisa Lancar untuk Bermain Genshin Impact
“Ya, untuk sekali kencan pria penyewa membayar Rp25 juta, masing-masing untuk selebgram TE dan FBD. Dengan tariff sebesar itu, pelanggannya pun dari kalangan atas,”terang Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam gelar perkara di lobi Ditrekrimum Polda Jateng, Senin 20 Desember 2021.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan, pengungkapan kasus prostitusi yang melibatkan selebgram TE tersebut bermula dari informasi yang diterima Polda Jateng.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng melakukan penyidikan dan didapati jika TE dan FBD berada di salah satu kamar hotel di Kota Semarang.
“Saat penggerebekan didapati seorang wanita bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang pria. Sementara di kamar satunya petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badang sengan seorang pria,” tambah Djuhandhani.
Baca Juga: Gubernur Ganjar Target 2 Juta Anak Jateng Divaksin
Dari keterangan dua perempuan TE dan FBD, polisi pun mengembangkan proses penyidikan dan menangkap seorang muncikari berinisial JB (42), warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Djuhandani menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi sementara, muncikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK tersebut sebesar Rp20 juta dari sang pemesan di Semarang pada 10 Desember.
Kemudian dari uang tersebut digunakan untuk pembelian tiket sebesar Rp 3 juta, lalu ditransferkan ke TE sebesar Rp5 juta.
Baca Juga: Sukses Besar! Film Spider-Man No Way Home Kantongi Rp1,74 Triliun di Penayangan Perdana
“Sisanya Rp7 juta masih dikuasai oleh muncikari. Setelah PSK (TE dan FBD) bertemu tamu di hotel, muncikari JB mendaapatkan uang komisi sebesar Rp6 juta pada 15 Desember untuk pemesanan dua PSK tersebut,”urai Djuhandani.