SALATIGA, AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini artikel mengenai surat edaran TP PKK Salatiga soal pemisahan kamar dan pakaian sopan
surat edaran TP PKK Salatiga soal pemisahan kamar dan pakaian sopan sempat viral di medsos
surat edaran TP PKK Salatiga soal pemisahan kamar dan pakaian sopan berisi imbauan jemaah pengajian Smart PKK tersebut berisi tiga poin.
Baca Juga: KLARIFIKASI Surat Edaran TP PKK Salatiga Soal Pemisahan Kamar dan Pakaian Sopan
Pertama, apabila berada di dalam rumah mengenakan pakaian sopan.
Kedua, pemisahan kamar antara laki-laki dan perempuan (kecuali suami-istri), dan ketiga apabila keluar rumah diharapkan berpakaian yang menutup aurat (memakai pakaian tertutup dan berjilbab).
surat edaran TP PKK Salatiga tersebut juga mengutip Al Quran Surat Al Ahzab ayat 59.
terkini, Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengungkapkan surat edaran TP PKK Salatiga yang mengatur mengenai tata cara berpakaian untuk melindungi perempuan dan anak dari ancaman kekerasan seksual memiliki spirit yang baik.
Menurut Wali Kota Salatiga Yuliyanto, memberi perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tugas semua pihak.
"Tidak cuma hanya PKK saja yang ambil peran dalam memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap pencegahan kekerasan perempuan dan anak," paparnya kepada wartawan, Senin 27 Desember 2021
Wali Kota Salatiga Yuliyanto meminta organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi keagamaan dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) turut serta gerakan itu
Baca Juga: HEBOH Surat Edaran TP PKK Salatiga Viral di Medsos Soal Pemisahan Kamar dan Pakaian Sopan
"Ada data kekerasan terhadap perempuan dan anak di Salatiga meningkat, maka semua elemen harus ikut mengambil peran dalam menyerukan perlindungan terhadap kekerasan perempuan dan anak di Kota Salatiga yg toleran," jelasnya
Yuliyanto mengklaim, surat edaran TP PKK Salatiga soal pemisahan kamar dan pakaian sopan itu mendapat apresiasi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang diketuai Seto Mulyadi, yang lebih dikenal dengan nama Kak Seto.