semarang-raya

MANTAP! Kapolda dan Wakapolda Jateng Terima Penghargaan atas Penegakan Hukum Peredaran Satwa Liar

Kamis, 6 Januari 2022 | 19:16 WIB
Kapolda dan Wakapolda Jateng menerima penghargaan atas penegakan hukum peredaran satwa liar, Kamis 6 Januari 2022. (Dok Humas Polda Jateng)

Agar tidak lagi terjadi perdagangan satwa liar yang dilindungi secara bebas, maka pada bulan Oktober 2021 Polda Jateng bekerjasama dengan BKSDA Jawa Tengah membentu Posko Perlindungan Satwa Liar.

Baca Juga: LINK LIVE Streaming PSIS Semarang vs Persija Jakarta: Adu Cerdik Septian David Maulana vs Riko Simanjuntak

Sementara itu, Wakapolda Jateng menyampaikan bahwa Polda Jateng membuka layanan online lewat website Ditreskrimsus. Hal ini ditujukan demi memudahkan masyarakat dalam melaporkan gangguan Kamtibmas termasuk pelanggaran terhadap undang-undang lingkungan hidup.

"Masyarakat yang memiliki informasi terkait adanya dugaan kepemilikan dan/atau peredaran satwa liar yang dilindungi bisa melapor dan menghubungi lewat sarana call center," ungkap Wakapolda. ***

Halaman:

Tags

Terkini