semarang-raya

Dishub Semarang Uji Coba Parkir Elektronik di 4 Titik Lokasi Berikut Ini

Jumat, 4 Februari 2022 | 19:32 WIB
Ilustrasi parkir. Dishub Semarang uji coba parkir elektronik (dok pixabay)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini ulasan artikel mengenai uji coba penerapan parkir elektronik yang dilakukan Pemkot Semarang.

Adapun uji coba penerapan parkir elektronik oleh Pemkot Semarang dilakukan di empat titik, mulai Rabu 2 Februari 2022 kemarin.

Empat titik yang dilakukan uji coba penerapan parkir elektronik oleh Pemkot Semarang yakni, Jalan MT Haryono mulai lampu traffic Pringgading hingga bundaran Bubakan, Jalan Agus Salim, Pekojan, dan Wahid Hasyim.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Semarang Danang Kurniawan mengatakan, untuk aturan penerapan parkir elektronik tersebut adalah Perwal Kota Semarang.

Baca Juga: Chord Gitar Lagu Ku Kira Kau Rumah, Intro F, Kau Datang Tatkala

Yakni Perwal Nomor 70 Tahun 2021 tentang pelayanan parkir tepi jalanan umum dengan e-parkir.

“Dari empat ruas yang dilakukan uji coba, ada 36 (orang) juru parkir yang sudah dibekali alat dan aplikasi untuk parkir elektronik,” ujarnya melansir jatengprov.go.id, Jumat 4 Februari 2022.

Danang menambahkan, uji coba parkir elektronik akan dilakukan selama tiga bulan ke depan.

Baca Juga: Waduh! Kota Semarang Dominasi Pelanggaran ETLE Polda Jateng Selama Januari 2022, Terbanyak Tidak Pakai Helm

“Uji coba rencananya tiga bulan ini akan kita pantau terus dan evaluasi. Kita laporkan hasilnya pada pimpinan. Dan harapannya, setelah tiga bulan, kita tambah ruas baru, dan selanjutnya tidak ada transaksi cash di lapangan, semuanya cashless,” katanya

Selain sosialisai kepada masyarakat, Dishub Kota Semarang juga melakukan pembekalan kepada para juru parkir terkait pengggunaan alat e-parkir tersebut.

“Hingga saat ini, sudah masuk 400 transaksi. Namun, ada beberapa yang error, sekitar 20%, karena pengguna belum selesai transaksi sampai oke,” imbuhnya.

Baca Juga: Antisipasi Omicron, Ini Imbauan Kemenag untuk KUA di Daerah

Tags

Terkini