SEMARANGTENGAH, AYOSEMARANG.COM - Kepala Dinas Kesejahteraan, Dinkes Kota Semarang Moh Abdul Hakam mengungkapkan temuan kasus Covid-19 pada awal Februari 2022 meningkat drastis dibandingkan periode Januari 2022.
"Pada Rabu 2 Februari 2022 jumlahnya mencapai 87 kasus. Kemudian pada Kamis 3 Februari 2022 angkanya sudah merangkak naik menjadi 118 kasus," ucap Kepala Dinkes Kota Semarang tersebut.
Berdasarkan data yang dimuat oleh Dinkes Kota Semarang, Hakam mengungkapkan, ada beberapa klaster yang muncul yaitu klaster perkantoran BUMN, klaster sekolah, dan klaster pelaku perjalanan.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Omicron Masuk Kota Semarang, 4 Pasien dari Satu Keluarga Terpapar
Peningkatan kasus didominasi dari pelaku perjalanan karena presentase protokol kesehatan yang rendah. Sedangkan, jumlah orang yang terpapar dari klaster sekolah dan perkantoran tidak banyak.
"Ini sedang kami tindaklanjuti mudah-mudahan tidak sampai menyebar ke beberapa lini dua dam tiga. Tentunya, kami sudah menyiapkan beberapa strategi mengaktifkan lagi teman-teman Satpol PP, TNI, Polri, sekaligus memeprcepat vaksiansi booster," ungkapnya.
Ia meminta sekolah maupun perkantoran harus aktif melakukan pemantauan protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga: Tekan Klaster Keluarga, Hendi Minta Masyarakat Positif Covid-19 Menuju ke Isolasi Terpusat
Disamping itu, ia mengatakan bahwa ventilasi menjadi suatu hal yang penting dalam penyebaran Covid-19.
"Tidak hanya masker, disinfektan, tapi bagaimana ventilasi sesuai kententuan pintu, jendela, dibuka supaya udara bisa masuk keluar, matahari bisa masuk. Menurunkan angka penularan," katanya
Meski sudah divaksin, penularan kemungkinan bisa terjadi jika tidak menerapkan protokol kesehatan. Ventilasi ruangan juga harus diperhatikan. Jika ventilasi jelek, kemungkinan 16 kali lebih menularkan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Semarang Melonjak Drastis, Wali Kota Hendi Berlakukan PPKM Kembali
Di sisi lain dikarenakan terjadi lonjakan ini, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi kembali akan memberlakukan PPKM di Kota Semarang untuk menekan angka Covid-19.
"Mulai Senin 7 Februari 2022 akan ada Peraturan Wali Kota PPKM. Murang lebihnya kami downgrade-kan. Kita memang saat ini masih level 1, namun akan kami buat pembatasan yang lebih ketat lagi seperti di level 2," ujar Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang dalam jumpa pers Kamis 3 Februari 2022.