Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sendiri menerbitkan IPL Bendungan Bener No.590/41tahun 2018 yang berlaku selama 2 tahun diperpanjang IPL dengan No.539/29 tahun 2020 yang berlaku selama satu tahun yang selesai per tanggal 7 Juni 2021.
Baca Juga: PREDIKSI dan LINK Live Streaming Derby Jatim Persela vs Persebaya
Kemudian Ganjar Pranowo menerbitkan IPL pembaharuan dengan No.590/20 tahun 2021 yang berlaku selama 2 tahun tanpa melakukan proses ulang terhadap sisa tanah.
"Adanya dugaan cacat substansi bahwa jangka waktu IPL yang diterbitkan oleh Gubernur Jawa Tengah tidak menyesuaikan aturan baru, sejak awal IPL telah terjadi dugaan manipulasi oleh Gubernur dan Instansi yang memerlukan tanah, pembangunan batuan andesit tidak termasuk pembangunan untuk kepentingan umum, IPL tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah daerah Purworejo," ungkap Fajri yang juga berasal dari Purworejo.