BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Bupati Batang Wihaji meminta nelayan di Kabupaten Batang untuk tidak ikut-ikutan melakukan demontrasi turun ke jalan.
Pasalnya, aspirasi masyarakat nelayan yang disampaikan oleh jajaran pengurus DPC HNSI Batang sudah diteruskan ke Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Penyampaian aspirasi itu, tentang izin melaut nelayan yang menggunakan kapal di bawah 30 GT yang sampai dengan sekarang belum keluar.
Baca Juga: Perpustakaan SMPN 2 Pageruyung Selesai Dibangun, Ini Pesan Bupati Dico
Akibat dari belum keluarnya izin tersebut, hingga sampai dengan sekarang nelayan Batang tidak bisa melaut.
"Saya sudah sampaikan ke Pak Ganjar saat peluncuran media online di Hotel Alila Kota Solo, Sabtu kemarin," kata Wihaji saat ditemui di Kantornya Senin, 7 Februari 2022.
"Jawaban Pak Gubernur akan segera di urus dan Pak Ganjar akan turun langsung untuk menangani hal tersebut," katanya.
Sementara itu, Ketua DPC HNSI Batang Teguh Tarmujo mengapresiasi langkah Bupati Batang Wihaji terkait hal tersebut.
Ia pun mengatakan, masyarakat nelayan sudah mengikuti apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Pusat untuk beralih dari alat tangkap cantrang ke jaring taring berkantong.
Namun demikian hingga saat ini surat izin penangkapan ikan (SIPI)nya belum ada yang keluar.
Baca Juga: Beri Perlindungan Bagi Pekerja Perusahaan, Disperinaker Kendal Gelar Vaksinasi Booster
"Sembari mengurus izin beralih alat tangkap ke jaring tarik berkantong, kita memang menuntut Pemerintah Provinsi ada kelongaran dan toleransi kapal di bawah 30 GT bisa berangkat," katanya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bisa berkomunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Karena wilayah tangkapan ikan nelayan Batang sampai ke perairan Kalimantan dan Sumatra.
"Harapanya kebijakan Gubernur Jateng dikoordinasikan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Supaya tidak ada penindakan-penindakan yang dilakukan oleh Kementerian terhadap nelayan Batang," harap Ketua DPC HNSI Batang.