SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Satpol PP Kota Semarang menyegel 12 tempat usaha di Kota Semarang, Jumat 12 Februari 2022 malam.
Penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Semarang ini karena pemilik usaha tersebut tidak patus protokol kesehatan dan tidak menerapkan aplikasi Pedulilindungi.
12 tempat usaha yang disegel Satpol PP Kota Semarang itu terdiri dari dua minimarket dan satu toko kue di Jalan Jenderal Sudirman, lalu dua minimarket dan dua kafe di Jalan Indraprasta, dan terakhir dua restoran dan tiga kafe di Jalan Singosari.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menjelaskan jika sebelumnya Pemerintah Kota Semarang sudah menegaskan kepada semua tempat usaha untuk menggunakan aplikasi Pedulilindungi. Namun dari tempat usaha yang didatangi, tidak terlihat menggunakan.
Baca Juga: Panik Dikepung Warga, Maling di Kos-kosan Ngaliyan Nyebur ke Sungai
“Ini kita segel selama tiga hari. Kota Semarang ini kasus Covid-19 nya naik lagi. Saya minta pelaku usaha pasang Barcode PeduliLindungi. Jika tidak ada pasti langsung kami segel,” kata Fajar.
Saat didatangi oleh Satpol PP Kota Semarang, pemilik usaha dan pengunjung tampak terkejut. Terlebih pada pemilik usaha yang mengaku tidak tahu jika diminta untuk wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi.
Fajar menyesalkan para pelaku usaha yang beralasan tidak tahu akan imbauan ini. Terlebih lagi pandemi sudah berjalan dua tahun.
Baca Juga: GAS!! Kode Redeem FF Free Fire Akhir Pekan Ini
“Pandemi sudah dua tahun mustahil kalau nggak tahu. Selagi ada PeduliLindungi silahkan buka dengan protokol kesehatan,” jelasnya.
Selain itu dalam penyegelan ini, Satpol PP Kota Semarang bersama Dinkes Kota Semarang juga saling berkolaborasi.
Baca Juga: Catat!! Turnamen Bola Piala KSAD Liga Santri PSSI 2022 Akan Digelar Usai Lebaran
Dinkes Semarang juga melakukan random sampling untuk menekan kasus Covid-19. Dari random sampling itu, terdapat dua orang yang positif Covid-19.
“Razia malam ini kami imbangi dengan Random Sampling Test Covid-19. Mengingat saat ini kasus covid-19 meningkat. Di Kafe ini ada dua yang positif,” kata Fajar.