SEMARANGTENGAH, AYOSEMARANG.COM - Parkir Lawang Sewu belakangan jadi perbincangan di akun Instagram Lambe Turah.
Pasalnya salah seorang warganet mengabarkan bahwa biaya parkir Lawang Sewu untuk sebuah bus harus merogoh kocek sebesar Rp350 ribu.
Kabar mahalnya parkir Lawang Sewu itu jadi sorotan banyak pihak dan membuat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta untuk menindak parkir tersebut.
Kepala Satpol Kota Semarang Fajar Purwoto saat mendatangi lokasi menyampaikan, jika penindakan dilakukan setelah mendapat laporan dari Satpol PP Jateng dan keduanya pun turun bersama.
Baca Juga: Dramatis!! NSH Mountain Gold Timika Menang Tipis dari Pacific Caesar Surabaya 68-63
"Karena dapat laporan satu bus ditarik biaya parkir di sekitar Lawang Sewu Rp 350 ribu maka kami koordinasi dengan Kasatpol PP Provinsi untuk sidak hari ini," ucap Fajar, Jumat 21 Januari 2022.
Saat melakukan sidak, Satpol PP Semarang hanya melakukan pembinaan kepada tukang parkir di sebelah Lawang Sewu dan belum melakukan tindakan lain.
"Tadi pengelola di Lawang Sewu sudah kami minta buat pencatatan apabila nanti melanggar langsung nanti kita dihubungi untuk melakukan tindakan," tambah Fajar.
Parkir yang viral dan disidak oleh Satpol PP Kota Semarang itu tepatnya berada di samping Lawang Sewu yang berada dekat sungai.
Biasanya, pengunjung Lawang Sewu baik yang bermobil dan bermotor banyak memarkirkan kendaraannya di area tersebut.
Fajar menyebut, parkir yang viral itu memang di luar ketentuan atau bisa dikatakan liar.
Baca Juga: SIAP-SIAP, VTuber akan Gantikan YouTuber
Kalau sesuai Perwal 37 tahun 2021, harga parkir untuk roda 2 sejumlah Rp 3 ribu, roda Rp 4-5 ribu, roda 6 atau lebih Rp 15 ribu.
"Setelah ini mereka harus sesuai perwal apabila mereka melanggar langsung kami ajak siber pungli untuk menindak mereka. Lagipula mereka belum punya izin resmi," tegas Fajar.