semarang-raya

Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi, Daop 4 Semarang Catat Kenaikan Penumpang Kereta Api

Jumat, 4 Maret 2022 | 14:41 WIB
Penumpang kereta di wilayah Daop 4 Semarang. Selama libur Isra Miraj dan Nyepi, Daop 4 catat ada kenaikan. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANGUTARA, AYOSEMARANG.COM - PT Kereta Api Indonesia, KAI Daop 4 Semarang mencatat adanya peningkatan jumlah penumpang sepanjang libur Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi.

Peningkatan jumlah tersebut meliputi penumpang yang naik dan turun di seluruh stasiun PT KAI Daop 4 Semarang.

Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro peningkatan jumlah penumpang terjadi pada kereta api jarak jauh maupun kereta api lokal.

Baca Juga: Kai Daop 4 Semarang Lakukan Penyesuaian Baru Tes RT-PCR untuk Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh

"Peningkatan jumlah penumpang terjadi sejak tanggal 21 Februari," ujar Kris.

Ia mengatakan jumlah penumpang niak baik menggunkana kereta api jarak jauh maupun lokal sebanyak 5.720 penumpang. Sedangkan untuk penumpang yang turun sebanyak 5.536 penumpang.

Lonjakan jumlah penumpang, lanjutnya, terjadi satu hari sebelum peringatan Isra Miraj atau tanggal 28 Februari 2022. Adapun total penumpang yang naik sebanyak 12.055 sementara yang turun yakni 10.297 penumpang.

"Kemudian pada libur hari raya Nyepi jumlah penumpang yang naik mencapai 6.230 penumpang dan penumpang turun 6.886 penumpang," bebernya.

Berdasarkan data, kata Kris, jumlah penumpang terus terpantau hingga Minggu 6 Maret 2022.

Baca Juga: Diduga Mabuk Ciu, Pemuda Tanpa Identitas Terserempet KA

Untuk penumpang yang naik dari stasiun di Daop 4 Semarang sebanyak 2804 penumpang. Kemudian untuk penumpang yang turun sebanyak 1.513 penumpang.

"Total penumpang dari 21 Februari 2022 hingga 3 Maret 2022 yaitu penumpang naik 82.544 penumpang, sementara penumpang turun 8.4450 penumpang," jelasnya.

Lebih lanjut Krisbiyabtoro mengungkapkan ada dua rute favorit pelanggan KA selama momen tersebut. Keduanya yakni Semarang menuju Jakarta dan Semarang menuju Surabaya.

Disamping itu, pihaknya mengimbau kepada para pelanggan KA untuk mematuhi persyaratan perjalanan. Ia memaparkan persyaratan naik kereta api sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021.

Untuk kereta api jarak jauh pelanggan wajib sudah melakukan vaksinasi minimal dosis pertama.

Halaman:

Tags

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB