semarang-raya

Tampung Protes ODOL, Dishub Jateng Bebaskan Penindakan di Jembatan Timbang untuk Sementara

Jumat, 11 Maret 2022 | 18:10 WIB
Pengemudi truk melakukan protes di depa Kantor Gubernur Jawa Tengah. Setelah melakukan audiensi, Dishub Jateng bebaskan penindakan. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Protes pengemudi truk di Jateng terhadap aturan over dimension, over load (ODOL) langsung diterima oleh Pemprov Jateng, Jumat 11 Maret 2022.

Dalam aksi yang dilakukan di depan Kantor Gubernur Jateng, pengemudi truk tidak hanya melakukan demonstrasi tetapi juga melakukan audiensi.

Henggar Budi Anggoro Kepala Dishub Provinsi Jawa Tengah usai audiensi dengan perwakilan pengemudi truk di Jateng menerangkan, hasil audensi sudah diterima dan didiskusikan hingga tingkat Dirjen Perhubungan.

Baca Juga: GTA San Andreas APK Bisa Download di Sini Gratis dan Legal

Hendar menyampaikan, di tingkat Dirjen ada beberapa langkah, di mana untuk sementara tetap akan mengendepankan sosialisasi, dan tidak akan dilakukan penindakan di jembatan timbang untuk sementara.

"Kami jajaran Dishub Provinsi Jawa Tengah juga tidak melakukan penindakan di lapangan," jelasnya.

Sementara, Nadif Korlap GSJT, menuturkan, sejumlah tuntutan para pengemudi truk dikabulkan oleh Dishub Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Jumat Berkah, Anggota TNI Kodim 0715 Kendal Bagi Nasi Kotak

"Beberapa tuntutan dari kami sudah terealisasi namun sifatnya sementara, seperti tidak ada penindakan di lapangan dan jembatan timbang," katanya.

Meski demikian, Nadif menerangkan, masih ada tuntutan yang belum terealisasi, seperti penetapan ongkos minimal muatan, serta pengampunan pada unit truk lama yang dinyatakan ODOL agar bisa beroperasi kembali.

"Kami masih menunggu koordinasi dari Dirjen Perhubungan dan Kakorlantas Polri terkait dua tuntutan tersebut," ucap Nadif.

Baca Juga: Download Minecraft Versi 1.16.57 Gratis Resmi Mojang Studios

Tags

Terkini