SEMARANG, AYOSEMARNAG.COM – Sadis! Ini motif dan modus pelaku pembunuhan bidan dan anak di bawah jembatan tol Semarang.
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil mengungkap kasus pembunuhan bidan dan anak di bawah Jembatan Tol Semarang.
Pelaku pembunuhan bidan dan anak bernama Dony Christiawan Eko Wahyudi (31), warga Dusun Sumber Girang, Sumber Girang, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan motif dan modus pembunuhan bidan dan anak di bawah jembatan tol Semarang.
Dony Christiawan Eko Wahyudi, pelaku pembunuhan yang dihadirkan dalam jumpa pers di lobi Ditreskrimum Polda Jateng hanya tertunduk saat Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan runtut kronologi pembunuhan, Jumat 18 Maret 2022.
Dony Christiawan Eko Wahyudi merupakan kekasih atau pacar dari korban, Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32). Dony dan Sweetha mulai mengenal pada Oktober 2021 karena sama-sama tenaga kesehatan dan vaksinator vaksin.
Keduanya semakin dekat dan sepakat menjalin hubungan dekat. Tersangka juga sudah melamar korban untuk dipinang menjadi istri. Diketahui, Dony Christiawan pelaku sudah berkeluarga dan memiliki satu anak saat menjalin kasih dengan korban.
Berikut motif pembunuhan Dony Christiawan Eko Wahyudi yang tega membunuh kekasihnya, Sweetha Kusuma Gatra Subardiya dan anaknya MFA.
Adapun motif pembunuhan tersebut berlatar belakang cemburu dan tersangka ketakutan karena ditanya oleh korban mengenai kabar anak MFA yang dititipkan kepada tersangka.
Baca Juga: Kecelakaan di Tuntang Semarang, Truk Kontainer Hajar Mobil dan Motor, 2 Orang Luka-luka
“Motifnya sakit hati atau cemburu karena tersangka dibandingkan dengan teman laki-laki lain. Itu yang membuat tersangka naik pitam,” ucap Djuhandani.
“Motif lainnya, tersangka ketakutan karena ditanya oleh korban mengenai kondisi anak korban yang dititipkan kepada tersangka,” sambungnya.
Sementara modus pembunuhan bidan dan anak yang dilakukan pelaku Dony Christiawan Eko Wahyudi, dijelaskan jika korban anak MFA disiksa dan dipukuli, disekap dan dikunci di dalam kamar sehingga korban kelaparan hingga meninggal lemas.