semarang-raya

Waisak 2022, 3 Napi Lapas Kelas I Semarang Dapat Remisi

Senin, 16 Mei 2022 | 14:50 WIB
3 napi Lapas Kelas I Semarang yang mendapat remisi waisak. (Lapas Kelas I Semarang)

NGALIYAN, AYOSEMARANG.COM - Hari Raya Waisak menjadi berkah tersendiri bagi tiga orang narapidana di Lapas Kelas I Semarang, Senin 16 Mei 2022.

Dalam Hari Raya Waisak 2022 ini, tiga narapidana di Lapas Kelas I Semarang itu mendapat Remisi Khusus Hari Raya.

Remisi diserahkan secara simbolis oleh Pelaksana Harian (PLH) Kalapas Semarang, Supriyanto didampingi oleh pejabat terkait kepada perwakilan narapidana di aula merdeka Lapas Kelas I Semarang.

Baca Juga: Suka Cita Perayaan Hari Raya Waisak 2022 di Vihara Tanah Putih Semarang, Lebih Ramai dan Meriah 

Rinciannya, napi yang mendapat remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang dan 2 bulan sebanyak 2 orang.

Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji memastikan bahwa narapidana yang memperoleh remisi telah memenuhi syarat substantif dan administrasi sesuai aturan yang berlaku.

"Remisi ini khusus diberikan kepada narapidana yang telah berkelakuan baik. Ini dibuktikan narapidana tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bukan terakhir terhitung tanggal pemberian remisi ini,” jelas Tri Saptono.

Baca Juga: Vihara Bodhi Dharma Pekalongan Gelar Ibadah Waisak, Ini Pesan Bhanthe Jayaratano

Selain itu, narapidana juga harus mengikuti seluruh pembinaan di Lapas, baik itu pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian.

Lebih lanjut kalapas menjelaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud negara hadir dalam memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Inilah Rangkaian Prosesi yang Dilakukan Umat Buddha Kota Semarang Sambut Hari Raya Waisak 2022

"Harapannya pemberian remisi ini dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari,” pungkasnya.

Tags

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB