semarang-raya

TEGAS! Konvoi Jemaah Khilafatul Muslimin di Brebes, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Senin, 6 Juni 2022 | 20:06 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy (tengah) menunjukkan foto tersangka dan barang bukti yang disita dari aksi konvoi Jemaah Khilafatul Muslimin di Brebes. (Ayosemarang/Budi Cahyono)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Tegas, konvoi Jemaah Khilafatul Muslimin di Brebes, polisi menetapkan tiga tersangka.

Jajaran Polda Jateng telah menetapkan tiga tersangka dalam aksi konvoi Jemaah Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes.

Ketiga tersangka, masing-masing GZ, DS dan AS resmi ditahan pihak kepolisian. Ketiganya menjadi tersangka atas kasus penyebaran berita bohong dan percobaan makar yang dilakukan oleh Jemaah Khilafatul Muslimin di Brebes.

Baca Juga: Wujudkan Green Tourism, Candi Borobudur Ditetapkan Sebagai Destinasi Ramah Lingkungan

Penetapan tersangka kepada tiga nama tersebut disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy di Lobi Mapolda Jateng, Senin 6 Juni 2022, sore.

"Tiga orang yang diamankan yaitu GZ selaku pimpinan cabang Jemaah Khalifatul Muslimin, serta DS dan AS yang merupakan pimpinan ranting Jemaah Khilafatul Muslimin," ujar Iqbal di hadapan media.

Sebelumnya viral diberitakan aksi sekelompok orang yang menyebut dirinya Jemaah Khilafatul Muslimin membagikan pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan atau ajakan mendirikan negara khilafah pada masyarakat di Brebes.

Baca Juga: Soal Kabar Naiknya Tiket Candi Borobudur, Ini Tanggapan LP2K Jateng

Iqbal Alqudusy menjelaskan kronologi peristiwa konvoi Jemaah Khilafatul Muslimin di Brebes.

Konvoi sepeda motor Jemaah Khilafatul Muslimin yang berjumlah sekitar 40 orang membagikan pamflet di Desa Keboledan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, pada Minggu 29 Mei 2022, sekitar pukul 10.00 WIB.

"Mereka berkonvoi sambil membagikan pamflet selebaran pada masyarakat berisi ajakan mendirikan Khilafah," jelasnya.

Kejadian tersebut kemudian didokumentasikan oleh masyarakat. Warga yang resah dengan aksi Jemaah Khilafatul Muslimin yang menyebarkan paham khilafah di masyarakat tersebut kemudian melapor ke polisi.

Baca Juga: Catat, Polri Gelar Operasi Patuh 2022 pada 13-26 Juni

Berdasarkan laporan tersebut, petugas kepolisian dari Polres Brebes kemudian melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan serta memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi ahli.

Halaman:

Tags

Terkini