kendal

Ratusan Linmas di Kendal Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 8 Oktober 2022 | 20:08 WIB
Penyerahan bantuan program BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota Linmas se-Kecamatan Kendal. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) kini ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

Sedikitnya 404 anggota Linmas se Kecamatan Kendal menerima bantuan program BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya iuran BPJS Ketenagakerjaan ini ditanggung pribadi oleh Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki.

Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis dilakukan oleh Windu Suko Basuki didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Multanti dan Camat Kendal Asiyati Rosada di GOR Bahurekso Kendal Sabtu 8 oktober 2022.

Wakil Bupati mengatakan, bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Linmas ini untuk memotivasi anggota Linmas dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, tugas anggota Linmas ini sangat mulia, sehingga harus diperhatikan agar lebih semangat lagi.

"Untuk kecamatan lainnya, menyusul" ujarnya.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, Multanti, mengatakan, manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja akan terlindungi dua program, yakni tentang resiko kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya perawatan dan pengobatan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, sampai dinyatakan sembuh.

Jika kecelakaan kerja sampai meninggal dunia, maka akan mendapat jaminan kematian atau santunan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli warisnya.

"Kami terus sosialisasikan tentang manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini," katanya.

Multanti menjelaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kendal masih terlalu sedikit, yakni sekitar 45 ribu orang untuk kategori pekerja penerima upah, sedangkan untuk kategori pekerja bukan penerima upah hanya sekitar 8 ribu orang.

"Jika jumlah penduduk Kabupaten Kendal sekitar 1 juta jiwa, maka yang bekerja 600.000 jiwa, berarti target kami masih jauh supaya mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Pihaknya terus melakukan upaya untuk mengajak masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Upaya yang dilakukan yakni melakukan koordinasi dan berkolaborasi dengan pemda supaya masyarakat pekerja benar-benar bisa terlindungi dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu juga melakukan sosialisasi melalui pemda, kecamatan, kelurahan dan komunitas yang ada. Pasalnya, BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya untuk pekerja di sektor penerima upah, tetapi juga bagi pekerja bukan penerima upah, seperti ART, pedagang, tukang ojol, ibu-ibu PKK. "Intinya, semua orang yang melakukan aktivitas dan menghasilkan nilai ekonomi bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB