kendal

Santri 'Beradu' Membaca Kitab Kuning Sambut Hari Santri Nasional

Minggu, 16 Oktober 2022 | 20:15 WIB
Peserta Musabaqoh Qiroatil Kutub (MQK) di pendopo Bahurekso Minggu 16 Oktober 2022. (Edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - - Menyambut Hari Santri Nasional, Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Kendal bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar Musabaqoh Qiroatil Kutub (MQK) atau lomba membaca Kitab Kuning.

Ada 10 cabang lomba Kitab Kuning, dengan peserta para santri, yang terbagi tiga kategori, yakni kategori tingkat ula untuk usia maksimal 14 tahun, tingkat wusto untuk usia maksimal 16 tahun, dan tingkat ulya untuk usia maksimal 18 tahun. Kitab yang dilombakan yakni Safinatun Najah, Jurumiyah, Aqidatul Awam, Fathul Qorib, Al Imrithy, Taklimum Muata-alim, Tafsir Jalalain, Fathul Muin, Alfiyah Ibnu Malik, dan Bulughul Marom.

Sekretaris FKPP Kabupaten Kendal, Muhammad Saefudin Al Huda mengatakan, tujuan lomba membaca Kitab Kuning ini untuk memotivasi para santri dalam belajar membaca Kitab Kuning atau belajar agama Islam. "Lomba yang diikuti 476 peserta ini, sekaligus sebagai seleksi yang akan mewakili Kabupaten Kendal pada lomba membaca Kitab Kuning atau MQK tingkat Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2023 nanti," katanya Minggu 16 Oktober 2022.

Menurut salah satu peserta, Elma Yuliasina dari Pondok Pesantren Sabilurrasyad Ngampel, bahwa adanya kegiatan lomba ini sangat bagus, karena bisa memotivasi para santri dalam belajar Kitab Kuning. Ia mengaku baru pertama kalinya mengikuti lomba membaca Kitab Kuning. Meskipun setiap hari belajar membaca Kitab Kuning, namun khusus untuk mengikuti lomba, telah mempersiapkan selama satu minggu.

"Persiapan lomba saya lakukan pendalaman materi dengan bimbingan para ustad di pondok pesantren," ujarnya.

Rangkaian kegiatan Hari Santri lainnya yaitu Lomba Hadroh 20 Oktober yang akan digelar di Rumah Dinas Bupati. Selain itu juga ada lomba tumpeng, lomba Bazar UMKM Pondok, dan pawai keagamaan.

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB