kendal

Deklarasi Bacaleg PKB Dapil 5, Ini Pesan Muhammad Makmun

Sabtu, 19 November 2022 | 16:42 WIB
Deklarasi Bakal Calon DPRD Kendal Dapil 5 Kendal di Ponpes Al Hidayah Desa Krompakan Gemuh Sabtu 19 november 2022. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Sejak Pemilihan Umum (Pemilu) diselenggarakan di Kendal, partai politik yang berbasis Nahdlatul Ulama (NU) merasakan kemenangan di Pemilu 2019.

Dengan manajemen yang baik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bisa memenangkan pesta demokrasi di tahun 2019.

Meski jumlah kursi yang didapat di DPRD Kabupaten Kendal sama dengan PDI Perjuangan, namun ada selisih suara yang cukup signifikan yakni mencapai 5.000 suara.

“Ini sebuah pencapaian yang bagus meski setahun kemudian di Pemilihan Kepala Daerah, calon yang diusung PKB belum berhasil menang. Di pemilu 2024 kita ingin perolehan suara lebih banyak dan kursi di DPRD Kendal bertambah,” terang Ketua

DPC PKB Kendal Muhamad Makmun, saat menghadiri Deklarasi Bakal Calon DPRD Kendal M Khoirun Najmuddin di Ponpes Al Hidayah Desa Krompakan Gemuh Sabtu 19 november 2022.

Makmun mengatakan, di Pemilu 2024 kemungkinan jumlah kursi di DPRD Kendal akan bertambah dari 45 menjadi 50 orang mengingat data kependudukan menunjukan jumlah penduduk Kendal mencapai 1.038.000 dengan penambahan kursi ini tiap dapil akan tambah 1 kursi tetapi khusus dapil 5 belum ada penambahan kursi.

“Di Dapil 5 ada 7 kursi dan setiap parpol mencalonkan maksimal 7 orang dengan kuota perempuan 30 persen atau minimal 3 perempuan. Untuk caleg PKB di Dapil 5 memang agak lama saya putuskan, karena tidak ingin penyesalan di Pemilu 2019 terulang,”imbuhnya.

Dijelaskan Ketua DPRD Kendal ini, perolehan suara di Dapil 5 cukup banyak namun sisa suara yang ada belum bisa menambah kursi di Dapil 5 yang seharusnya bisa 3 tetapi hanya mendapatkan 2 kursi saja.

Makmun mengatakan Dapil 5 untuk mendapatkan 3 kursi mudah, sehingga butuh pertimbangan dan lama menentukan Caleg.

“Di dapil 5 ada 11 kades terafiliasi dengan PKB sehingga mudah untuk menambah kursi di Dapil 5. Insya Allah bulan depan akan diputuskan siapa yang akan maju menjadi Caleg di Dapil 5,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, kemenangan harus dipertahankan sehingga untuk menunjukan kemenangan didasari perjuangan bukan dari keberuntungan.

Dasar inilah yang mengakibatkan bakal calon legislative di Dapil 5 belum diputuskan mengingat perlu perumusan lebih dalam lagi.

“Semoga setelah 3 periode tanpa wakil dari Kecamatan Gemuh nanti bisa diwakilkan,” ujar Makmun.

Sementara tokoh masyarakat Gemuh, KH Rohmat yang juga Ketua MWC NU Gemuh mengatakan, sudah 3 periode Pemilu tidak ada keterwakilan warga Gemuh di PKB.

“Semoga kali ini membuka kesempatan kecamatan Gemuh bisa memiliki wakil di dewan. Ada pemerataan dan saat ini gemuh baru 1 warga Sojomerto dan Ringinarum ada 2 orang dan Weleri ada 1 orang,” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB