kendal

Deklarasi Bacaleg PKB Dapil 5, Ini Pesan Muhammad Makmun

Sabtu, 19 November 2022 | 16:42 WIB
Deklarasi Bakal Calon DPRD Kendal Dapil 5 Kendal di Ponpes Al Hidayah Desa Krompakan Gemuh Sabtu 19 november 2022. (edi prayitno/kontributor Kendal)

Rohmat meminta DPC PKB Kendal bisa mempertimbangkan karena di Gemuh jumlah ranting PKB ada 16 dan ranting NU 17.

“Saat ini tidak ada keterwakilan sehingga kesulitan untuk menyuarakan aspirasi warga NU kecamatan Gemuh,”imbuhnya.

Sedangkan Bakal calon anggota DPRD Kendal M Khoirun Najmuddin mengatakan dari data yang ada Pemilu 2019 Kecamatan Gemuh mendapatkan 10.700 suara atau 30 persen untuk suara PKB di kecamatan Gemuh.

“Dengan data tersebut sudah saatnya ada satu orang yang bisa mewakili di DPRD Kendal dan bersinergi dan memajukan NU di kecamatan Gemuh,” terangnya.

M Khoirun Najmuddin mengatakan awalnya ibu belum menyetujui untuk maju menjadi calon legislative hingga akhirnya dengan perjuangan bisa mendukung untuk maju menjadi bacaleg PKB.

“Saat ini memang belum mendapatkan rekomendasi dari DPC PKB dan berharap segera mendapatkan tiket untuk maju menjadi calon legislatif di 2024,” harapnya.

"Deklarasi Bakal Calon anggota DPRD Kendal Dapil 5 ini diikuti Banom NU Kecamatan Gemuh yang komitmen mengawal pencalonan M Khoirun Najmuddin hingga bisa mewakili masyarakat Gemuh di kursi perlemen.”Saya berharap dukungan dari NU dan Banom agar bisa mendapatkan calon yang bisa mewakili Gemuh di Dapil 5,”pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB