Mulai Genjot Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, DKK Kota Semarang Targetkan Dosis Pertama Selesai 10 Januari 2022

photo author
- Selasa, 21 Desember 2021 | 18:31 WIB
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Pekunden. DKK Kota Semarang terus menggenjot vaksinasi untuk mencapai target pada 10 Januari 2022.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Pekunden. DKK Kota Semarang terus menggenjot vaksinasi untuk mencapai target pada 10 Januari 2022. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANGTENGAH, AYOSEMARANG.COM -- Dinas Kesehatan Kota, DKK Kota Semarang menargetkan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun pada dosis pertama selesai pada 10 Januari 2022 mendatang.

DKK Kota Semarang akan menggenjot vaksinasi anak usia 6-11 tahun untuk dosis pertama tersebut mulai Selasa 21 Desember 2021.

Kepala DKK Semarang, Moh Abdul Hakam mengatakan guna mewujudkan target vaksinasi anak usia 6-11 tahun untuk dosis pertama tersebut, pihaknya bersinergi dengan berbagai elemen.

Diantaranya seperti TNI, Polri, dan pihak sekolah.

Baca Juga: Terungkap Gejala Mengerikan Varian Omicron, Hanya Muncul Malam Hari

"Kalau tidak meleset tanggal 10 sudah selesai. Ini kan anak-anak kecil barangkali ada yang masih sisa. Sesuai atau tidak prediksi kita bisa mundur," ujar Hakam.

Lebih lanjut, Hakam memaparkan teknis vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun tersebut.

Masing-masing puskesmas akan melakukan vaksinasi di seluruh sekolah yang ada di wilayahnya.

Pada hari ini, Kota Semarang sudah melaksanakan vaksinasi usia 6-11 tahun. Salah satunya di SD Pekunden.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Sopir Feeder BST Solo, Polisi Akan Panggil Korban dan Saksi

Hakam mengatakan jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovac sesuai dengan anjuran Badan Pengelola Obat dan Makanan (BPOM).

Hakam juga mengungkapkan Kota Semarang masih memiliki stok vaksin sebanyak 150 ribu.

Jumlah tersebut akan difokuskan di sekolah untuk vaksinasi anak dibawah 12 tahun.

"Ada stok 150 ribu. Itu berasal ada yang bantuan dari Polri, ada juga kuota dari Pemerintah Pusat," kata Hakam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X