Pegawai Negeri Sipil Baru Pemkot Semarang Berdatangan, Non ASN Berpotensi Diputus Kontrak Maret Ini?

photo author
- Kamis, 6 Januari 2022 | 17:42 WIB
Ilustrasi, PNS (setkab)
Ilustrasi, PNS (setkab)

SEMARANGTENGAH, AYOSEMARANG.COM -- Pegawai non ASN Pemerintah Kota Semarang berpotensi bakal mengalami pemutusan kontrak secara massal.

Adapun pemutusan kontrak pegawai non ASN Pemerintah Kota Semarang secara massal itu diperkirakan akan dilakukan pada Maret 2022 mendatang atau bisa dikatakan ketika pegawai ASN yang baru dari pemkot mulai bekerja.

Narasi pemutusan kontrak pegawai non ASN Kota Semarang itu diperkuat dengan adanya Surat Keputusan (SK) Wali Kota Semarang bernomor B/6373/800/XII/2021 tentang Evaluasi Penggunaan Pegawai Kontrak tertanggal 30 Desember 2021.

 Baca Juga: Masa Lalu YouTuber Farida Nurhan Terungkap, Hamil di Luar Nikah, Putus Sekolah, hingga Hidup Susah

SK Wali Kota Semarang tersebut di antaranya menyebutkan dalam rangka evaluasi penggunaan pegawai kontrak, efisiensi anggaran, dan dengan adanya tambahan alokasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan masuk kerja di tahun 2022.

Pegawai kontrak yang akan dirasionalisasi atau dikurangi dapat diperpanjang kontraknya paling lama sampai dengan tanggal 31 Maret 2022 untuk memberikan kesempatan mencari lapangan pekerjaan baru.

Ditargetkan hingga 2023 mendatang tidak ada lagi pegawai Non ASN.

 Baca Juga: Sinopsis The Suspect, Drakor Terbaru Gong Yoo Tayang 12 Januari 2022 Mendatang di VIU

Kepala Diskominfo Kota Semarang, Bambang Pramusinto membetulkan adanya SK Wali Kota Semarang terkait evaluasi penggunaan pegawai kontrak tersebut.

“Nanti di tahun ini kan dapat dropping ASN baru. Itu nanti kalau ASN sudah memiliki kompetensi yang sudah ada, otomatis menggantikan Non ASN yang sekarang ini bertugas di setiap OPD,” katanya.

Kemudian Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Masdiana Safitri mengaku belum bisa memaparkan jumlah Non ASN di Pemkot Semarang yang akan dilakukan pengurangan.

 Baca Juga: Tanah Longsor Putus Akse Jalan dan Perkonomian di Pranten, BPBD Batang: Diduga Karena Ada Pipa Air Bocor

“Kami memang ada penerimaan CPNS maupun PPPK. Tentunya, untuk Non ASN ini perintah dari pusat memang tidak selamanya ada penambahan-penambahan. Nanti ada pengurangan-pengurangan sesuai dengan kebutuhan yang ada,” katanya.

BKPP Kota Semarang mencatat pada 2020 lalu Kota Semarang kekurangan ASN. Jumlah ASN di Pemkot Semarang ada 10.139 orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X