KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal menyoroti genangan yang ada di area parkir Pelabuhan Kendal dan plengsengan di dermaga yang sudah rusak.
Padahal pekerjaan yang baru selesai itu, belum diserahterimakan kepada Dinas Perhubungan selaku pengelola pelabuhan.
Dewan meminta genangan di area parkir pelabuhan segera diantisipasi karena akan menganggu penumpang yang akan menaiki kapal di penyeberangan Pelabuhan Kendal.
“Tadi kita melihat ada genangan air yang banyak di area parkir pelabuhan ini jelas menganggu. Saya meminta Dinas Perhubungan untuk secepatnya menangani genangan air yang ada di area parkir,” tegas Wakil Ketua Komisi C DPRD Kendal, Muhammad Zaenudin Rabu 12 Januari 2022.
Politisi PKB ini mengatakan, sidak ke Pelabuhan Kendal dalam rangka monitoring dan evaluasi belanja APBD 2021 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Perhubungan.
Baca Juga: Libatkan Tokoh Perempuan, Ini Susunan Kepengurusan PBNU 2022-2027
“Dana DAK sebesar Rp3 miliar untuk perbaikan sarana meliputi jalan lingkungan, fender penahan dermaga dan plengsengan pintu masuk ke kapal,” imbuhnya.
Ahmad Zaenudin juga menyoroti plengsengan atau besi landasan dermaga untuk masuk ke kapal yang sudah rusak.