Cegah Penularan Covid-19, Pemkot Semarang akan Perbanyak Parkir Elektronik

photo author
- Sabtu, 29 Januari 2022 | 12:52 WIB
Kondisi parkir di perkantoran Kota Semarang. Pemkot Semarang akan memperbanyak parkir elektronik untuk mencegah penularan Covid-19. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Kondisi parkir di perkantoran Kota Semarang. Pemkot Semarang akan memperbanyak parkir elektronik untuk mencegah penularan Covid-19. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

NGALIYAN, AYOSEMARANG.COM - Pemkot Semarang akan menerapkan sistem parkir elektronik dalam waktu dekat ini. Guna melancarkan realisasinya, Dinas Perhubungan, Dishub Kota Semarang melakukan sosialisasi kepada sejumlah juru parkir.

Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan kepada 34 juru parkir di tepi ruas jalan umum. Materinya terkait teknis pengoperasian aplikasi yang akan digunakan saat menarik retribusi parkir.

Kebijakan penggunaan aplikasi yang akan disosialisasikan Dishub Kota Semarang tersebut berdasarkan instruksi dari Pemerintah Pusat. Selain itu, bertujuan untuk mencegah penularan virus Covid-19 dengan meningkatkan pembayaran non tunai.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pattiro Semarang Optimalisasi Posbindu Disabilitas Kelurahan Sendangguwo

"Untuk tahap awal rencana ujicoba parkir elektronik diterapkan di beberapa titik ruas tepi jalan umum di Kota Semarang. Nantinya, secara bertahap lokasi atau titiknya akan ditambah lagi berdasarkan hasil evaluasi dan pengawasan dari petugas kami," ujarnya Jumat, 28 Januari 2022.

Disamping itu, Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dishub Kota Semarang, Joko Santosa dalam sosialisasi teknis penggunaan parkir elektronik pihaknya menggandeng aplikator. Pihaknya juga sudah meminta izin dari Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dalam pelatihan ini para jukir dilatih untuk menggunakan aplikasi pelatihan parkir elektronik itu. Sehingga pembayaran masyarakat sementara dengan pembayaran digital yakni QRIS," jelasnya.

Baca Juga: Data Terbaru! Jumlah Kapal Terbakar di Pelabuhan Pelindo Tegal Bertambah Menjadi 17 Unit

Ia berharap, nantinya juru parkir bisa terbiasa melakukan pembayaran non tunai. Seperti menggunakan bisa e-money, dan kartu tol.

"Harapannya, Jukir bisa mengaplikasikan di lapangan saat menarik retribusi parkir dari masyarakat," imbuhnya.

Lebih lanjut, Joko mengungkapkan, parkir elektronik tersebut akan disiapkan di 34 titik di Ibu Kota Jawa Tengah. Beberapa di antaranya yakni ruas Jalan Mataram dan Kawasan Pecinan.

Baca Juga: Penyebab Kebakaran Hebat yang Menghabiskan Belasan Kapal di Pelabuhan Pelindo Tegal

Adapun pemilihan lokasi parkir elektronik tersebut karena ruas jalannya mudah dipantau secara langsung mulai pagi hingga sore hari. Dengan begitu, pengawasan dan evaluasi dapat dilakukan setiap saat agar penerapannya maksimal.

"Untuk hasil pendapatan yang diperoleh nantinya langsung ditransfer, dananya pembagian retribusi untuk jukir masuk ke rekening masing-masing. Setiap hari paling lambat pukul 20.00 WIB, jukir bisa mendapatkan hasil retribusinya parkir di rekeningnya," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lilisnawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X