Soal Penerapan PPKM Level 3, Ini Respons Gubernur Ganjar

photo author
- Selasa, 8 Februari 2022 | 20:50 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo (dok humas)
Gubernur Ganjar Pranowo (dok humas)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Gubernur Ganjar Pranowo menegaskan penerapan PPKM Level 3 di wilayahnya menyesuaikan aturan dari ketetapan pemerintah pusat.

Meski begitu, saat ini di Jawa Tengah seluruh daerahnya masuk dalam PPKM Level 1 dan 2.

"Kalau nanti masuk ke tiga ya kita ikuti turunannya, jangan banyak berdebat. Mana yang boleh masuk, mana yang tidak," kata Ganjar dalam keterangana yang didapat, Selasa 8 Februari 2022.

Perintah Presiden Joko Widodo soal penggunaan aplikasi Peduli Lindungi juga mesti diefektifkan dan dioptimalkan. Patroli dilakukan untuk memastikan itu berjalan.

Baca Juga: Antisipasi Pemain Positif Covid-19, PSIS Semarang Berangkatkan 7 Pemain ke Bali Jelang Lawan Barito Putera

"Ramai ramai nanti dulu, ditunda. PTM dievaluasi setiap hari, yang terkena (kasus covid) akan tutup sekolahannya. Nanti (pelaksanaan) sesuai kondisi masing masing. Saya mendorong 50-50%, karena (klaster banyak) kemarin masih di sekolah. Kemudian vaksinasi jalan terus genjot terus," imbuhnya.

Sementara itu, perkembangan kasus Covid-19 di wilayahnya masih terkendali. Namun demikian, seluruh jajaran dalam kondisi siaga menghadapi lonjakan kasus.

"Covid masih terkendali ya, kalau datanya di seluruh Jawa saya kira Jateng mesti siaga penuh, karena masih landai dibanding provinsi lain," kata Ganjar.

Ganjar mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk tidak bersantai dengan kondisi landai tersebut.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Omicron, Ini yang Dilakukan Gubernur Ganjar

Komunikasi dengan provinsi lain, juga terus dilakukan karena Jateng jadi 'lalu lintas' perpindahan dari berbagai provinsi.

"Kita komunikasi terus, kemarin juga sudah saya cek persiapan RS. Baik tempat tidur, SDM, obat-obatan termasuk kita siapkan RS darurat. Termasuk on kan seperti saat menangani Delta," katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah kembali mengatur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di sejumlah wilayah lantaran terjadi kenaikan kasus Covid-19 dan rendahnya tracing (pelacakan kasus).

Wilayah yang masuk dalam PPKM Level 3 di antaranya Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X