GAWAT!! Yustisi Prokes di Tempat Usaha, Satpol PP Kota Semarang Temukan Dua Orang Positif Covid-19

photo author
- Sabtu, 12 Februari 2022 | 11:09 WIB
Salah seorang pengelola tempat usaha yang sedang melakukan tes swab. Dalam yustisi prokes, Satpol PP Kota Semarang menemukan dua kasus positif Covid-19. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Salah seorang pengelola tempat usaha yang sedang melakukan tes swab. Dalam yustisi prokes, Satpol PP Kota Semarang menemukan dua kasus positif Covid-19. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Satpol PP Kota Semarang meneyegel 12 tempat usaha yang tidak menerapkan aplikasi Pedulilindungi. Selain itu, bersama Dinkes Semarang juga melakukan random sampling kepada para pengunjung.

Hasilnya dari random sampling itu, Satpol PP Kota Semarang menemukan dua orang positif Covid-19.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menyampaikan dua orang yang positif itu adalah pengelola kafe.

Baca Juga: TEGAS!! Tak Terapkan Aplikasi Pedulilindungi Satpol PP Kota Semarang Segel 12 Tempat Usaha

“Razia malam ini kami imbangi dengan Random Sampling Test Covid-19. Mengingat saat ini kasus covid-19 meningkat. Di Kafe ini ada dua yang positif,” kata Fajar.

Kedua orang yang positif Covid-19 itu, kata dia, selanjutnya akan diisolasi oleh Dinas Kesehatan di isolasi terpusat Rumah Dinas Walikota Semarang.

“Nanti mereka diisolasi di rumah dinas. Sementara, kafenya kita segel selama tiga hari agar sekalian disterilisasi,” jelasnya.

Baca Juga: Gofar Hilman Kembali Jadi Trending Topic Twitter, Ini Alasannya!

12 tempat usaha yang disegel tadi 12 tempat usaha yang disegel Satpol PP Kota Semarang itu terdiri dari dua minimarket dan satu toko kue di Jalan Jenderal Sudirman, lalu dua minimarket dan dua kafe di Jalan Indraprasta, dan terakhir dua restoran dan tiga kafe di Jalan Singosari.

Fajar menyesalkan pemilik tempat usaha yang tidak tahu jika saat ini sudah harus memakai aplikasi Pedulilindungi.

“Pandemi sudah dua tahun mustahil kalau nggak tahu. Selagi ada PeduliLindungi silahkan buka dengan protokol kesehatan,” jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X